- Operasi Zebra Toba 2025 berlangsung dua pekan di Sumut untuk meningkatkan keamanan lalu lintas.
- Petugas menindak sepuluh jenis pelanggaran prioritas sesuai aturan yang berlaku.
- Data menunjukkan pelanggaran dan kecelakaan menurun namun potensi kerawanan lalu lintas masih tinggi.
SuaraSumut.id - Operasi Zebra 2025 digelar serentak di seluruh Indonesia, termasuk di Sumatera Utara (Sumut). Terdapat 10 pelanggaran yang menjadi incaran dalam operasi ini.
Di Sumut, Operasi Zebra Toba 2025 berlangsung selama dua pekan, mulai 17 hingga 30 November 2025.
Operasi ini menjadi langkah untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan lancar menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Melansir dari akun Instagram @satlantasrestebesmedan, setidaknya ada 10 pelanggaran yang menjadi incaran dalam Operasi Zebra Toba 2025 di Medan, yaitu:
- Pengendara tidak menggunakan helm
- Pengendara melawan arus
- Pengendara menggunakan handphone saat bekekendara
- Pengemudi atau pengendara dalam pengaruh /mengkonsumsi alkohol
- Pengendara dibawah umur
- Berbonceng lebih dari 1 orang
- Penggunaan Knalpot tidak sesuai spectek/ knalpot brong
- Pengendara yang menerobos trafficlight
- Pengendara yang melanggar marka dan rambu lalu lintas
- Berkendara melebih batas kecepatan
Jika terdapat pengendara yang melakukan pelanggaran di atas, maka akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Dalam amanat Kapolda Sumut yang dibacakan Wakapolda Brigjen Rony Samtana, disampaikan bahwa situasi keamanan dan keselamatan lalu lintas di Sumatera Utara masih memerlukan perhatian serius. Meski terjadi perbaikan dibanding tahun sebelumnya, potensi kerawanan tetap tinggi.
Kamseltibcarlantas Januari-Oktober 2025 menunjukkan ada 73.335 pelanggaran lalu lintas, turun 39 persen dari tahun 2024. Sementara itu, ada 5.475 kecelakaan lalu lintas, turun 3,5 persen dari periode sebelumnya.
"Meskipun terdapat perbaikan, data ini menunjukkan bahwa potensi kerawanan lalu lintas masih cukup tinggi dan memerlukan langkah strategis serta upaya berkelanjutan dalam mewujudkan keselamatan berlalu lintas," katanya.
Para personel diimbau untuk melakukan penegakan hukum dengan mengedepankan ETLE serta penindakan secara modern.
Pelanggaran tertentu cukup diberikan teguran, selama masih dapat dibina. Seluruh kegiatan harus sesuai SOP, mulai preemtif, preventif, hingga penindakan.
"Tidak ada toleransi bagi personel yang melakukan penyimpangan atau kontra produktif," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Hadirkan Eks Menhub Budi Karya Sumadi di Kasus DJKA Medan
-
Tangis Amsal Sitepu Usai Divonis Bebas oleh Hakim
-
7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Boks di Medan: Motif Seks Menyimpang hingga Terekam CCTV
-
Prabowo Tiba di Medan, Akan Takbiran di Sumut dan Salat Id di Aceh Tamiang
-
Hasil IBL 2026: Pelita Jaya Makin Tak Terbendung, Rajawali Medan Korban Berikutnya
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Eks Menhub Budi Karya Hadir Online Jadi Saksi Korupsi KAI Medan
-
Terdesak Ekonomi, Ibu di Deli Serdang Tega Jual Bayi Rp12 Juta
-
360 Ribu Wisatawan Kunjungi Sumut Saat Lebaran 2026, Samosir Jadi Destinasi Terpopuler
-
Tanggapan Pengamat Soal Bitcoin Bisa Dibobol Kurang dari 10 Menit dengan Komputer Kuantum
-
Haru Amsal Sitepu Usai Divonis Bebas: Ini Kemenangan untuk Seluruh Pejuang Ekonomi Kreatif