- Operasi Zebra Toba 2025 berlangsung dua pekan di Sumut untuk meningkatkan keamanan lalu lintas.
- Petugas menindak sepuluh jenis pelanggaran prioritas sesuai aturan yang berlaku.
- Data menunjukkan pelanggaran dan kecelakaan menurun namun potensi kerawanan lalu lintas masih tinggi.
SuaraSumut.id - Operasi Zebra 2025 digelar serentak di seluruh Indonesia, termasuk di Sumatera Utara (Sumut). Terdapat 10 pelanggaran yang menjadi incaran dalam operasi ini.
Di Sumut, Operasi Zebra Toba 2025 berlangsung selama dua pekan, mulai 17 hingga 30 November 2025.
Operasi ini menjadi langkah untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan lancar menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Melansir dari akun Instagram @satlantasrestebesmedan, setidaknya ada 10 pelanggaran yang menjadi incaran dalam Operasi Zebra Toba 2025 di Medan, yaitu:
- Pengendara tidak menggunakan helm
- Pengendara melawan arus
- Pengendara menggunakan handphone saat bekekendara
- Pengemudi atau pengendara dalam pengaruh /mengkonsumsi alkohol
- Pengendara dibawah umur
- Berbonceng lebih dari 1 orang
- Penggunaan Knalpot tidak sesuai spectek/ knalpot brong
- Pengendara yang menerobos trafficlight
- Pengendara yang melanggar marka dan rambu lalu lintas
- Berkendara melebih batas kecepatan
Jika terdapat pengendara yang melakukan pelanggaran di atas, maka akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Dalam amanat Kapolda Sumut yang dibacakan Wakapolda Brigjen Rony Samtana, disampaikan bahwa situasi keamanan dan keselamatan lalu lintas di Sumatera Utara masih memerlukan perhatian serius. Meski terjadi perbaikan dibanding tahun sebelumnya, potensi kerawanan tetap tinggi.
Kamseltibcarlantas Januari-Oktober 2025 menunjukkan ada 73.335 pelanggaran lalu lintas, turun 39 persen dari tahun 2024. Sementara itu, ada 5.475 kecelakaan lalu lintas, turun 3,5 persen dari periode sebelumnya.
"Meskipun terdapat perbaikan, data ini menunjukkan bahwa potensi kerawanan lalu lintas masih cukup tinggi dan memerlukan langkah strategis serta upaya berkelanjutan dalam mewujudkan keselamatan berlalu lintas," katanya.
Para personel diimbau untuk melakukan penegakan hukum dengan mengedepankan ETLE serta penindakan secara modern.
Pelanggaran tertentu cukup diberikan teguran, selama masih dapat dibina. Seluruh kegiatan harus sesuai SOP, mulai preemtif, preventif, hingga penindakan.
"Tidak ada toleransi bagi personel yang melakukan penyimpangan atau kontra produktif," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Tuntut Revisi UMSK 2026, Buruh Kritik Gaya Kepemimpinan Dedi Mulyadi: Hentikan Pencitraan di Medsos
-
Anak SD Diduga Bunuh Ibu di Medan: Kejanggalan Kasus dan Mengapa Polisi Sangat Berhati-hati
-
Mendagri Tito Jelaskan Duduk Perkara Pemkot Medan Kembalikan Bantuan Beras 30 Ton ke UAE
-
6 Fakta Wali Kota Medan Kembalikan 30 Ton Beras Bantuan UEA, Nomor 6 Jadi Alasan Utama
-
Peradilan Militer Dinilai Tidak Adil, Keluarga Korban Kekerasan Anggota TNI Gugat UU ke MK
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Registrasi Kartu SIM Pakai Face Recognition di 2026 Dinilai Ancam Usaha Konter Pulsa di Medan
-
94 Persen Site Telkomsel di Aceh Telah Pulih Pascabencana
-
Relawan PNM Kembali Turun Langsung Salurkan Bantuan dan Kuatkan Korban Bencana
-
Warung Makan di Aceh Tamiang Bangkit Usai Kementerian PU Bersihkan Akses Jalan
-
BSI dan PLN Hadirkan SPKLU Berbasis Masjid di Medan