-
Mantan sopir bakar rumah hakim PN Medan karena sakit hati mendalam.
-
Pelaku dibantu tiga orang lain terkait pencurian dan penjualan emas.
-
Polisi pastikan motif tunggal sakit hati tanpa faktor lain ditemukan.
SuaraSumut.id - Kasus di balik pembakaran rumah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaru Waruwu, yang menangani kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara (Sumut), terkuak.
Polrestabes Medan menyebut motif di balik aksi nekat ini karena faktor sakit hati. Polisi telah menangkap empat orang pelaku.
Mereka adalah Fahrul Azis Siregar, Oloan Hamonangan Simamora, Hariman Sitanggang yang membantu pelaku utama menjual emas.
Kemudian Medy Mehamat Amosta Barus yang merupakan penadah sekaligus pemilik salah satu toko emas di Medan. Otak di balik pembakaran dan pencurian ini adalah Fahrul Azis Siregar, yang merupakan mantan sopir korban.
Menurut Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, pelaku Fahrul merencanakan aksi ini karena unsur sakit hati terhadap korban.
"Ada unsur sakit hati pelaku (Fahrul Azis Siregar). Kemudian, sampai dengan puncaknya kejadian ini, yang bersangkutan sudah keluar dan merencanakan pembakaran dan pencurian," ujarnya saat menggelar konferensi pers, Jumat (21/11/2025).
Fahrul memanfaatkan posisinya sebagai mantan sopir untuk mengetahui seluk beluk rumah korban di Komplek Taman Harapan Indah, Medan Selayang.
Pelaku diketahui telah bekerja dengan korban setidaknya selama tiga tahun, bahkan sejak Khamozaru masih berdinas di PN Rantau Prapat.
"Pelaku mengatakan bahwa sudah setidaknya tiga tahun yang bersangkutan bekerja dengan korban, bahkan sebelum yang bersangkutan menikah. Berarti, kondisi lancar. Dimulai dari Rantau Prapat. Pada saat korban berdinas di PN Rantau Prapat," ujarnya.
Untuk melancarkan aksinya, Fahrul tidak bekerja sendiri. Ia l memanfaatkan orang dekat korban, yakni pelaku Oloan Hamonangan Simamora.
Dari Hamonangan, kata Calvijn, pelaku Fahrul tahu informasi tentang rumah korban yang kosong dan perkembangan kasus setelah kejadian.
"Pelaku (Oloan) juga membantu membersihkan dan mengangkat barang-barangnya di TKP, karena tersangka masih memiliki kedekatan (dengan korban) terkait dengan hubungan antara jemaat di salah satu gereja. Jadi, seperti itu," ucapnya.
Oleh sebab itu, Calvijn menjelaskan motif pembakaran dan pencurian ini karena faktor sakit hati. Polisi belum menemukan adanya faktor lain.
"Sampai dengan saat ini, penyidik belum menemukan faktor lain dan tidak menemukan ada sebab akibat peristiwa sebelumnya sehingga mengakibatkan peristiwa pencurian dan pembakaran terjadi," katanya.
Diberitakan sebelumnya, kebakaran melanda rumah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamözaro Waruwu yang pimpin sidang kasus dugaan korupsi yang menyeret eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting, Selasa (4/11/2025) siang.
Berita Terkait
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Segera Sidang, JPU KPK Limpahkan Perkara Eks Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Ginting Dkk ke PN Medan
-
Buntut Rumah Hakim Dibakar, Jaksa KPK di Medan Kini Dikawal Ketat Selama Sidang Korupsi PUPR Sumut
-
Siapa Khamozaro Waruwu? Hakim Tipikor Medan yang Diteror dan Rumah Terbakar Saat Tangani Kasus Besar
-
Teror Telepon Misterius ke Hakim Tipikor Medan Sebelum Kamar Pribadinya Ludes Kebakaran
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang