- Jurnalis Royman M. Hamid ditangkap aparat kepolisian di Morowali, Sulawesi Tengah, pada Selasa, 6 Januari 2026.
- Penangkapan ini disorot karena aparat bersenjata lengkap dan dianggap berlebihan terhadap jurnalis tersebut.
- Kapolres Morowali menyatakan penangkapan terkait dugaan pembakaran kantor perusahaan tambang, bukan profesi jurnalistiknya.
SuaraSumut.id - Sebuah video memperlihatkan penangkapan seorang jurnalis bernama Royman M. Hamid oleh aparat kepolisian di Morowali, Sulawesi Tengah, viral di media sosial.
Dilihat dari unggahan video akun TikTok Sinjai Update, Selasa, 6 Januari 2026, Royman terlihat didatangi oleh sejumlah anggota polisi, baik yang mengenakan seragam dinas lengkap dengan senjata laras panjang maupun petugas berpakaian sipil.
Aparat menyebut telah membawa dokumen administrasi penangkapan. Namun, saat Royman meminta agar dokumen tersebut dapat didokumentasikan sebagai bentuk hak hukum dirinya, permintaan itu tidak direspons.
Ketegangan pun tak terhindarkan. Proses penangkapan berubah menjadi tindakan paksa. Seorang polisi berpakaian sipil, memakai rompi dan berambut gondrong terlihat memiting Royman dari belakang, sebelum akhirnya digiring masuk ke dalam mobil.
"Bawa, bawa," kata petugas kepolisian dengan suara keras.
Berdasarkan rekaman video serta keterangan sejumlah warga, banyak pihak menyayangkan tindakan aparat terhadap Royman dan rekannya, Arlan.
Keduanya dianggap diperlakukan secara berlebihan, layaknya pelaku kejahatan berat, padahal selama ini dikenal aktif mengawal isu-isu lingkungan dan menyuarakan kepentingan masyarakat Morowali.
Peristiwa ini pun menuai sorotan luas dan memicu perbincangan publik terkait profesionalisme serta pendekatan aparat dalam menangani jurnalis dan aktivis.
"Terlalu berlebihan polisi bersenjata lengkap cuma mau menangkap masayarakat sipil yang tidak bersenjata," kata warganet.
"Kacau yee. Berasa nangkep pelaku yg merugikan negara triliunan. Sampe bawa senjata lengkap begitu," ungkap warganet lainnya.
Kapolres Morowali, AKBP Zulkarnain mengatakan penangkapan Royman terkait dugaan pembakaran kantor perusahaan tambang di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Dirinya menegaskan penangkapan tersebut tidak berkaitan dengan profesi Royman sebagai jurnalis.
“Penangkapan RM ini murni terkait dugaan keterlibatan dalam kasus pembakaran. Tidak ada kaitannya dengan yang bersangkutan bekerja sebagai jurnalis,” katanya kepada wartawan.
Berita Terkait
-
Heboh! Bocah Tertangkap Curi Dompet Menangis Minta Diviralkan
-
Tragis! Jenazah Anak Perempuan Ditinggalkan dengan Surat Haru, Warga Gotong Royong Urus Pemakaman
-
Miris! Hari Bahagia Jadi Petaka, Pengantin di Bekasi Kena Tipu WO Marwah Catering
-
Panen Kritikan, Reizuka Ari Disebut Beri Contoh Buruk Usai Viral Minum Banyak Suplemen Sekaligus
-
Demi Konten Viral, Tren Kelulusan Sekolah Pakai Lagu Kicau Mania Disentil Netizen Malaysia
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
3 Cushion Lokal Anti Luntur yang Bikin Wajah Tetap Glowing Saat Cuaca Panas
-
3 Bedak Padat Murah Tahan Lama dan Anti Luntur Saat Berkeringat
-
Warung Nasi-Coffee Shop di Medan Menjerit Saat Listrik Padam Massal: Tak Ada Pemasukan
-
2 Karyawan Toko di Batu Bara Tewas Diduga Keracunan Asap Genset Saat Pemadaman Listrik
-
Promo Superindo Hari Ini 24 Mei 2026, Kecap hingga Susu Diskon Gede