- Jurnalis Royman M. Hamid ditangkap aparat kepolisian di Morowali, Sulawesi Tengah, pada Selasa, 6 Januari 2026.
- Penangkapan ini disorot karena aparat bersenjata lengkap dan dianggap berlebihan terhadap jurnalis tersebut.
- Kapolres Morowali menyatakan penangkapan terkait dugaan pembakaran kantor perusahaan tambang, bukan profesi jurnalistiknya.
SuaraSumut.id - Sebuah video memperlihatkan penangkapan seorang jurnalis bernama Royman M. Hamid oleh aparat kepolisian di Morowali, Sulawesi Tengah, viral di media sosial.
Dilihat dari unggahan video akun TikTok Sinjai Update, Selasa, 6 Januari 2026, Royman terlihat didatangi oleh sejumlah anggota polisi, baik yang mengenakan seragam dinas lengkap dengan senjata laras panjang maupun petugas berpakaian sipil.
Aparat menyebut telah membawa dokumen administrasi penangkapan. Namun, saat Royman meminta agar dokumen tersebut dapat didokumentasikan sebagai bentuk hak hukum dirinya, permintaan itu tidak direspons.
Ketegangan pun tak terhindarkan. Proses penangkapan berubah menjadi tindakan paksa. Seorang polisi berpakaian sipil, memakai rompi dan berambut gondrong terlihat memiting Royman dari belakang, sebelum akhirnya digiring masuk ke dalam mobil.
"Bawa, bawa," kata petugas kepolisian dengan suara keras.
Berdasarkan rekaman video serta keterangan sejumlah warga, banyak pihak menyayangkan tindakan aparat terhadap Royman dan rekannya, Arlan.
Keduanya dianggap diperlakukan secara berlebihan, layaknya pelaku kejahatan berat, padahal selama ini dikenal aktif mengawal isu-isu lingkungan dan menyuarakan kepentingan masyarakat Morowali.
Peristiwa ini pun menuai sorotan luas dan memicu perbincangan publik terkait profesionalisme serta pendekatan aparat dalam menangani jurnalis dan aktivis.
"Terlalu berlebihan polisi bersenjata lengkap cuma mau menangkap masayarakat sipil yang tidak bersenjata," kata warganet.
"Kacau yee. Berasa nangkep pelaku yg merugikan negara triliunan. Sampe bawa senjata lengkap begitu," ungkap warganet lainnya.
Kapolres Morowali, AKBP Zulkarnain mengatakan penangkapan Royman terkait dugaan pembakaran kantor perusahaan tambang di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Dirinya menegaskan penangkapan tersebut tidak berkaitan dengan profesi Royman sebagai jurnalis.
“Penangkapan RM ini murni terkait dugaan keterlibatan dalam kasus pembakaran. Tidak ada kaitannya dengan yang bersangkutan bekerja sebagai jurnalis,” katanya kepada wartawan.
Berita Terkait
-
Mertua Eks Pejabat Kementerian, Dwi Sasetya LPDP Terciduk Pamer Fasilitas Negara
-
Dwi Sasetyaningtyas Ditegur LPDP Usai Bangga Anak Jadi WNA, Suami Terancam Sanksi
-
Dampak Kasus AKBP Didik: Tes Urine Serentak Diberlakukan untuk Seluruh Anggota Polri
-
Dari Parkiran Minimarket ke Rumah Kosong, Polda Metro Bongkar Peredaran 18 Kg Ganja di Jakbar!
-
Anak Santri 12 Tahun Tewas Tragis, Diduga Dianiaya Ibu Tiri hingga Dipaksa Minum Air Mendidih
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Polisi Gagalkan Penyelundupan 95 Kg Sabu Tanjung Balai-Medan, Perompak Laut Terlibat
-
Strategi Konservasi Agincourt Resources Sudah Memenuhi Prinsip Hierarki Mitigasi
-
Tangis Histeris ABK Medan Dituntut Hukuman Mati Kasus Sabu 2 Ton: Hukum di Indonesia Tumpul
-
BI Aceh Siapkan Rp4 Triliun Uang Layak Edar untuk Lebaran, Penukaran Dimulai 23 Februari 2026
-
Heboh Warga Aek Ngadol Sebut Kades Tahan ATM dan Buku Rekening Bantuan Bencana