- Kejati Aceh telah memeriksa 57 saksi terkait dugaan korupsi beasiswa senilai Rp420,5 miliar di BPSDM Aceh.
- Penyidikan meliputi penyimpangan pengelolaan dana beasiswa Pemerintah Aceh dari tahun anggaran 2021 hingga 2024.
- Tim penyidik masih berkoordinasi dengan ahli untuk menghitung total kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut.
SuaraSumut.id - Kasus dugaan korupsi beasiswa Pemerintah Aceh pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia BPSDM (BPSDM) Provinsi Aceh dengan nilai Rp420,5 miliar lebih terus bergulir. Terbaru, Kejati Aceh telah memeriksa sebanyak 57 saksi dalam kasus ini.
Kasi Penkum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis mengatakan, pemeriksaan saksi-saksi dilakukan untuk mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti guna melengkapi berkas perkara tersebut.
"Saksi-saksi yang diperiksa dan minta keterangan merupakan pihak terkait dalam penyaluran beasiswa, baik dari BPSM Aceh maupun pihak lainnya. Sampai saat ini, sebanyak 57 saksi sudah dimintai keterangan," katanya, melansir Antara, Rabu, 14 Januari 2026.
Jumlah saksi masih bisa bertambah karena tin penyidik terus bekerja mengumpulkan keterangan para pihak terkait serta bukti-bukti terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan beasiswa tersebut.
Keterangan para saksi nantinya menjadi pedoman bagi penyidik mendapatkan alat bukti serta mengidentifikasi pihak yang patut bertanggung jawab untuk ditetapkan sebagai tersangka dalam penyaluran beasiswa tersebut.
"Penyidik terus bekerja mencari dan mengumpulkan alat bukti permulaan guna menetapkan siapa saja sebagai tersangkanya. Selain saksi, penyidik juga memeriksa dokumen terkait penyaluran beasiswa tersebut," ujarnya.
Terkait kerugian negara dalam kasus tersebut, Ali Rasab Lubis mengatakan tim penyidik masih berkoordinasi dengan ahli dalam menghitung berapa kerugian negara yang ditimbulkan.
"Berapa kerugian negaranya, masih dikoordinasikan dengan ahli. Tim ahli yang menghitung berapa kerugian negara dalam dugaan penyimpangan pengelolaan beasiswa tersebut," kata Ali Rasab Lubis.
Sebelumnya, penyidik Kejati Aceh meningkatkan penanganan dugaan tindak pidana korupsi beasiswa dikelola BPSDM Provinsi Aceh dengan total anggaran Rp420,5 miliar lebih dari penyelidikan ke penyidikan.
"Penyidikan untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan beasiswa Pemerintah Aceh tahun anggaran 2021 hingga 2024 dengan total anggaran lebih dari Rp420,5 miliar," katanya.
Ali Rasab Lubis mengatakan BPSDM Provinsi Aceh mengelola dana beasiswa pada 2021 sebanyak Rp153,85 miliar. Kemudian, pada 2022 sebesar Rp141 miliar, pada 2023 mencapai Rp64,55 miliar, serta pada 2024 sebanyak Rp61,12 miliar.
Berdasarkan dokumen pertanggungjawaban keuangan pada BPSDM Provinsi Aceh pada 2021 hingga 2024, diduga terjadi penyimpangan dari ketentuan berlaku dalam penyaluran yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Ia mengatakan implikasi tindak pidana korupsi beasiswa tidak hanya dilihat dari jumlah kerugian negara, tetapi dampaknya jauh lebih besar. Akibat korupsi, merusak pengembangan sumber daya manusia serta menghancurkan masa depan generasi muda dan menghambat kemajuan bangsa.
"Kami mengajak masyarakat terus mendukung upaya-upaya Kejati Aceh dalam mengusut tuntas tindak pidana korupsi di Provinsi Aceh," katanya.
Berita Terkait
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
TNI AL Gerebek Pesta Sabu di Tengah Laut, 6 Awak Kapal Ikan Ditangkap
-
Gara-gara Baju Ketat! 46 Warga Aceh Barat Terjaring Razia, Langgar Aturan Busana Syariat
-
Dua Pelaku Zina Dicambuk 100 Kali di Depan Publik, Aceh Barat Kirim Pesan Tegas Penegakan Syariat
-
6 Fakta Pabrik Vape Narkoba 'Labubu' di Medan yang Dikendalikan WNA Singapura
-
Layanan Perumda Tirtanadi Lumpuh, LAPK Sumut: Jangan Jadikan Listrik Sebagai Alasan