- Terdakwa kasus 214 kg ganja, Syalihin GP, kabur dari PN Lubuk Pakam usai sidang pledoi pada Selasa, 27 Januari 2026.
- Pelaku melarikan diri saat akan naik mobil tahanan kedua dengan bantuan orang tak dikenal menggunakan sepeda motor.
- Syalihin yang merupakan terdakwa tuntutan hukuman mati kini sedang dalam pencarian intensif oleh kejaksaan dan kepolisian.
SuaraSumut.id - Seorang terdakwa kasus 214 kg ganja, Syalihin GP alias Lihin (39), dilaporkan kabur usai mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Terdakwa kabur sesaat setelah sidang agenda pledoi (pembelaan) selesai digelar, pada Selasa, 27 Januari 2026.
Warga Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh, ini diduga melarikan diri dengan bantuan orang tidak dikenal (OTK) menggunakan sepeda motor yang telah disiapkan di sekitar lokasi. Borgol berbahan besi yang dikenakan pada tangan terdakwa diketahui sempat terlepas.
Informasi yang dihimpun, saat itu total 40 terdakwa telah selesai mengikuti persidangan, dan sesuai prosedur bersiap dikembalikan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Pengangkutan tahanan dilakukan dalam dua tahap. Trip pertama mobil tahanan membawa 30 orang terdakwa ke lapas. Selanjutnya, kendaraan kembali untuk trip kedua dengan mengangkut 10 orang terdakwa.
"Yang kabur ini trip kedua. Satu borgol kan 2 orang untuk dimasukkan ke dalam mobil dan yang kabur ini nomor urut ke 6," kata Plt Kepala Seksi Intelijen Kejari Deliserdang, Andi Sitepu, Kamis, 29 Januari 2026.
Saat giliran Syalihin menaiki tangga mobil tahanan bagian belakang, ia secara tiba-tiba menghentakkan tangan yang diborgol. Rekan tahanan yang diborgol bersamanya terjatuh, sementara borgol terlepas dari tangan Syalihin.
Begitu borgol terlepas, terdakwa langsung berlari menjauh dari petugas dan menuju dua sepeda motor yang telah standby dengan dua orang di dekat lokasi kejadian.
"Diduga dipersiapkan untuk membantu kaburnya terdakwa,” ujarnya.
Syalihin diketahui merupakan terdakwa hasil pengungkapan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara. Dalam persidangan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum Kejari Deli Serdang telah menuntut terdakwa dengan pidana maksimal berupa hukuman mati.
Andi mengatakan bahwa upaya pencarian terhadap terdakwa terus dilakukan secara intensif. Pencarian melibatkan staf Bidang Pidana Umum (Pidum) dan Intelijen Kejari, serta mendapat dukungan dari pihak kepolisian dengan menyasar sejumlah lokasi yang dinilai berpotensi menjadi tempat persembunyian.
"Meminta bantuan kepada Adhyaksa Monitoring Center (AMC) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, melalui Kejaksaan Tinggi Sumatera (Kejati Sumut) agar bisa memantau keberadaan terdakwa," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Tag
Berita Terkait
-
Gubsu Bobby Nasution Minta Publik Hentikan Komentar Negatif terhadap Korban MBG di Karo
-
Banjir Kepung Medan, Puluhan Warga Mengungsi
-
Menteri Ekonomi Malaysia Kagum Potensi Sumut, Puji Kepemimpinan Bobby Nasution
-
Kisah M A Hasibuan, Insan BRI di Sumatera Utara yang Dampingi UMKM Hingga Naik Kelas
-
Gubernur Bobby Dorong IMT-GT Lahirkan Proyek Konkret dan Investasi Berdampak bagi Masyarakat
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
Terkini
-
FIS Unimed Jadi Tuan Rumah Rapat Tahunan HISPISI 2026 di Danau Toba
-
7 Makanan-Minuman yang Sebaiknya Dihindari Sebelum Tidur, Bisa Bikin Susah Terlelap
-
6 Penyebab Tagihan Paylater Membengkak, Nomor 5 Sering Bikin Terjebak
-
Waspada! Suara Sound Horeg Berisiko Turunkan Pendengaran
-
Gawat! Anggota Polres Tanjungbalai Diduga Mesum Digerebek Warga