- Terdakwa kasus 214 kg ganja, Syalihin GP, kabur dari PN Lubuk Pakam usai sidang pledoi pada Selasa, 27 Januari 2026.
- Pelaku melarikan diri saat akan naik mobil tahanan kedua dengan bantuan orang tak dikenal menggunakan sepeda motor.
- Syalihin yang merupakan terdakwa tuntutan hukuman mati kini sedang dalam pencarian intensif oleh kejaksaan dan kepolisian.
SuaraSumut.id - Seorang terdakwa kasus 214 kg ganja, Syalihin GP alias Lihin (39), dilaporkan kabur usai mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Terdakwa kabur sesaat setelah sidang agenda pledoi (pembelaan) selesai digelar, pada Selasa, 27 Januari 2026.
Warga Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh, ini diduga melarikan diri dengan bantuan orang tidak dikenal (OTK) menggunakan sepeda motor yang telah disiapkan di sekitar lokasi. Borgol berbahan besi yang dikenakan pada tangan terdakwa diketahui sempat terlepas.
Informasi yang dihimpun, saat itu total 40 terdakwa telah selesai mengikuti persidangan, dan sesuai prosedur bersiap dikembalikan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Pengangkutan tahanan dilakukan dalam dua tahap. Trip pertama mobil tahanan membawa 30 orang terdakwa ke lapas. Selanjutnya, kendaraan kembali untuk trip kedua dengan mengangkut 10 orang terdakwa.
"Yang kabur ini trip kedua. Satu borgol kan 2 orang untuk dimasukkan ke dalam mobil dan yang kabur ini nomor urut ke 6," kata Plt Kepala Seksi Intelijen Kejari Deliserdang, Andi Sitepu, Kamis, 29 Januari 2026.
Saat giliran Syalihin menaiki tangga mobil tahanan bagian belakang, ia secara tiba-tiba menghentakkan tangan yang diborgol. Rekan tahanan yang diborgol bersamanya terjatuh, sementara borgol terlepas dari tangan Syalihin.
Begitu borgol terlepas, terdakwa langsung berlari menjauh dari petugas dan menuju dua sepeda motor yang telah standby dengan dua orang di dekat lokasi kejadian.
"Diduga dipersiapkan untuk membantu kaburnya terdakwa,” ujarnya.
Syalihin diketahui merupakan terdakwa hasil pengungkapan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara. Dalam persidangan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum Kejari Deli Serdang telah menuntut terdakwa dengan pidana maksimal berupa hukuman mati.
Andi mengatakan bahwa upaya pencarian terhadap terdakwa terus dilakukan secara intensif. Pencarian melibatkan staf Bidang Pidana Umum (Pidum) dan Intelijen Kejari, serta mendapat dukungan dari pihak kepolisian dengan menyasar sejumlah lokasi yang dinilai berpotensi menjadi tempat persembunyian.
"Meminta bantuan kepada Adhyaksa Monitoring Center (AMC) pada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, melalui Kejaksaan Tinggi Sumatera (Kejati Sumut) agar bisa memantau keberadaan terdakwa," katanya.
Kontributor : M. Aribowo
Tag
Berita Terkait
-
Dana Pemulihan Mulai Tersalurkan, Satgas PRR Dorong K/L dan Pemda Percepat Aksi
-
Bobby Nasution Larang Keras ASN dan Pegawai BUMD di Sumut Pakai Vape
-
Satgas PRR Perkuat Mitigasi Bencana Susulan di Titik Rawan Wilayah Terdampak
-
Garuda Muda Tersingkir di Semifinal Piala AFF U-19 2026
-
Gubernur Bobby Nasution Tegur PLN, Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman Listrik
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Diskusi Dengan Ombudsman RI, Imigrasi Sumut Kedepankan Semangat 'Imigrasi untuk Rakyat'
-
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat-Lawan Kejahatan Digital
-
Warga Pendukung MBG Demo di Depan Kantor Gubsu, Sindir Mahasiswa UGM-UI
-
Pria Tewas Dikeroyok di Pematangsiantar, Berawal Cekcok Harga Tato
-
55 Calon Anggota KPID Sumut 2026-2029 Lolos Seleksi Administrasi, Ini Nama-namanya