- Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan total 95 kg sabu dari lokasi terpisah di Asahan, Tanjung Balai, dan Medan.
- Kasus pertama melibatkan 80 kg sabu dan 50.000 ekstasi yang akan dikirim ke Jakarta oleh dua tersangka.
- Pengungkapan kedua mengungkap 15 kg sabu melalui modus *ship-to-ship* di perairan Tanjung Balai, melibatkan dugaan perompakan laut.
SuaraSumut.id - Polisi mengungkap penyelundupan narkotika jenis sabu dengan total 95 kg sabu dari lokasi terpisah di Asahan, Tanjung Balai dan Medan.
Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menyampaikan pengungkapan kasus pertama terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya di wilayah Asahan.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua tersangka berinisial YMP dan SB, berikut barang bukti sabu dan ekstasi dalam jumlah fantastis.
“Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Asahan. Tersangka YMP mengendarai mobil yang di dalamnya berisi 80 kg sabu dan 50.000 butir ekstasi. Tersangka SB adalah temannya. Awalnya, mereka berdua tidak saling kenal,” ujarnya, Sabtu 21 Februari 2026.
Calvijn menjelaskan bahwa YMP mendapatkan perintah langsung dari seorang daftar pencarian orang (DPO) yang merupakan seorang perempuan untuk menjemput narkoba tersebut di Tanjung Balai.
“Tersangka YMP diperintahkan oleh DPO, perempuan, DPO perempuan, untuk menjemput narkoba yang dimaksud di Tanjung Balai. Syaratnya adalah para tersangka ini berasal dari Jambi, mengambil barang di Tanjung Balai, dan akan mengantar narkoba tersebut ke Jakarta,” ungkapnya.
Menurutnya, proses pengiriman itu dirancang dengan ketat. Para tersangka harus menempuh perjalanan panjang lintas provinsi dengan waktu yang sudah ditentukan.
Selama perjalanan, posisi para tersangka harus selalu terpantau oleh pengendali jaringan melalui aplikasi tersebut.
Ia menambahkan, apabila perjalanan melebihi batas waktu yang ditentukan, maka jaringan akan menganggap terjadi kegagalan atau masalah di lapangan.
“Lebih dari dua hari 2 malam, berarti sudah gagal, atau berarti sudah terjadi sesuatu,” jelasnya.
Dalam pengungkapan itu, polisi juga mengungkap iming-iming bayaran fantastis yang dijanjikan kepada para tersangka untuk mengantar barang haram tersebut hingga ke Jakarta.
“Masing-masing sopir setidaknya dijanjikan 280 juta untuk pengantaran tersebut, dan untuk tersangka SB 100 juta,” ucapnya.
Transaksi Ship to Ship, Perompak Laut Terlibat
Lanjut Calvin menyampaikan pihaknya juga mengungkap peredaran 15 kilogram sabu yang dilakukan dengan pola ship-to-ship di perairan Tanjung Balai.
Dalam kasus ini, personel Sat Res Narkoba Polrestabes Medan menangkap 5 orang tersangka yakni MR, ZS, MF, MH dan HP.
Berita Terkait
-
Dua Pecandu di Tambora Colong Honda PCX Tetangga, Dijual Rp200 Ribu Buat Beli Sabu
-
Selebgram Julia Prastini 'Jule' Lolos dari Penjara, Polisi Tegaskan Bukan Bagian dari Bandar
-
Sudah 5 Kali Beraksi! Dua Pengedar 62,5 Kg Ganja Ditangkap di Petamburan
-
Jejak Kontroversi Jule sebelum Terseret Kasus Narkoba: Perselingkuhan hingga Lepas Hijab
-
Ada Bukti Kirim di Apartemen Jakbar, Begini Alur Terlacaknya Selebgram Jule Sebelum Diciduk
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
-
MBG Makan Korban Lagi, Siswa SD Lampung Meninggal Tersedak Menu Kelengkeng
Terkini
-
Sejoli di Medan Diciduk Edarkan Pod Getar asal Malaysia, Disembunyikan di Jam Dinding
-
2 Pegawai SPPG di Tulungagung Pakai Sabu, Satu Direhabilitasi-Satu Diproses Hukum
-
Uang Rupiah Bertanda Tangan Purbaya dan Perry Masih Sah? Ini Penjelasan Bank Indonesia
-
Serunya Pestapora 2026, Makin Ringan dengan Cicilan 0% BRI Kartu Kredit
-
Kunjungi AMPI Sumut, Zigo Rolanda Siap Bawa Semangat Baru Maju Caketum DPP