Suhardiman
Sabtu, 21 Februari 2026 | 17:39 WIB
Polisi menggelar konferensi pers pengungkapan 95 kg sabu di Tanjung Balai-Medan. [Suara.com/ M. Aribowo]
Baca 10 detik
  • Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan total 95 kg sabu dari lokasi terpisah di Asahan, Tanjung Balai, dan Medan.
  • Kasus pertama melibatkan 80 kg sabu dan 50.000 ekstasi yang akan dikirim ke Jakarta oleh dua tersangka.
  • Pengungkapan kedua mengungkap 15 kg sabu melalui modus *ship-to-ship* di perairan Tanjung Balai, melibatkan dugaan perompakan laut.

“Modusnya adalah ship-to-ship. Kapal yang digunakan oleh tersangka MR dan tersangka JS itu ke tengah laut di Tanjung Balai,” ujar Kapolrestabes Medan.

Ia menjelaskan, barang bukti sabu tersebut disamarkan dengan cara yang cukup rapi dan terencana. Modifikasi dilakukan pada jerigen yang seolah-olah digunakan untuk membawa bahan bakar solar.

“Dan ada yang menarik di sini, saya menyampaikan bahwa seluruh barang bukti ini dimasukkan ke dalam jerigen yang sudah dimodifikasi. Jerigen yang sudah dimodifikasi ada di sebelah sana,” katanya.

Lebih lanjut, ia merinci bahwa sabu tersebut dimasukkan ke dalam jerigen dan disamarkan sedemikian rupa agar tidak menimbulkan kecurigaan saat proses distribusi.

“Pada saat pengembangan di salah satu rumah, setidaknya ada 17 drum yang sama, yang dijahit, yang ditangkap sesuai dengan fakta penangkapan,” ungkapnya.

Tak hanya itu, dalam proses penyelidikan terungkap adanya dugaan tindak kejahatan lain yang terjadi di tengah laut, yakni perampokan terhadap narkoba yang tengah dibawa para tersangka.

“Kejahatan-kejahatan lain di tengah laut, saya mengatakan bahwa pada tersangka ini ada kejadian merampok narkoba di tengah laut," imbuhnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami keterangan para tersangka untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran sabu tersebut.

Kontributor : M. Aribowo

Load More