- Zakat fitrah wajib bagi Muslim yang hidup saat akhir Ramadan dan memiliki kelebihan makanan pokok untuk hari raya.
- Kewajiban zakat fitrah tetap berlaku meski memiliki utang, asalkan kebutuhan pokok terpenuhi.
- Seseorang tidak wajib zakat fitrah apabila seluruh hartanya hanya cukup untuk melunasi utang dan kebutuhan makan keluarga.
SuaraSumut.id - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, banyak umat Muslim mulai mempersiapkan berbagai kewajiban, salah satunya zakat fitrah. Namun sering muncul pertanyaan yang cukup umum, bagaimana jika seseorang masih memiliki hutang, apakah tetap wajib membayar zakat fitrah?
Kebingungan ini wajar terjadi. Di satu sisi, hutang adalah tanggung jawab yang harus diselesaikan. Di sisi lain, zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim di akhir bulan Ramadaan.
Agar tidak terjadi kesalahpahaman, berikut penjelasan yang mudah dipahami mengenai hukum hutang dan kewajiban zakat fitrah.
Siapa Saja yang Wajib Membayar Zakat Fitrah?
Melansir dari situs rumah zakat, zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim tanpa melihat status kaya atau miskin. Seseorang diwajibkan menunaikan zakat fitrah jika memenuhi dua syarat utama berikut:
- Masih hidup saat matahari terbenam di akhir Ramadhan
- Memiliki kelebihan makanan pokok untuk dirinya dan keluarganya pada malam serta hari Idul Fitri
Artinya, ukuran kewajiban zakat bukanlah jumlah harta yang dimiliki, melainkan apakah seseorang memiliki kelebihan kebutuhan pokok pada hari raya.
Biasanya zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk makanan pokok seperti beras sekitar 2,5 hingga 3 kilogram per orang, atau senilai dengan makanan pokok tersebut.
Apakah Hutang Menggugurkan Kewajiban Zakat Fitrah?
Banyak orang beranggapan bahwa jika masih memiliki hutang maka tidak wajib membayar zakat fitrah. Padahal, anggapan ini tidak selalu benar.
Selama seseorang masih memiliki kelebihan makanan pokok sekitar 2,5–3 kg beras (atau senilai itu), maka zakat fitrah tetap wajib ditunaikan meskipun masih memiliki hutang.
Namun demikian, jika seluruh harta yang dimiliki hanya cukup untuk melunasi hutang dan memenuhi kebutuhan makan keluarga, maka ia tidak wajib membayar zakat fitrah. Dengan kata lain, kemampuan memenuhi kebutuhan dasar menjadi ukuran utama.
Hutang atau Zakat Fitrah, Mana yang Didahulukan?
Hutang berkaitan dengan hak orang lain, sehingga melunasinya sangat dianjurkan untuk disegerakan. Namun zakat fitrah juga memiliki batas waktu yang jelas, yaitu sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.
Berita Terkait
-
Geliat Tradisi Berbagi Kala Ramadan, Merangkai Kebahagiaan dalam Keranjang Parsel
-
Bolehkah Zakat Fitrah Diberikan ke Orang Tua Sendiri? Ini Penjelasannya
-
Senin 9 Maret 2026 Puasa Hari ke Berapa? Simak Perbedaan Versi Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah
-
150 Kumpulan Caption Berbagi Takjil Ramadan untuk Media Sosial
-
5 Inspirasi Takjil Warna Kuning untuk Buka Puasa yang Segar dan Menyehatkan
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
- Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Pilihan
-
Harga Minyak Mulai Turun Usai Beredar Kabar G7 Lepas Cadangan 400 Juta Barel
-
Rusia Kasih Data Aset Militer AS ke Iran untuk Dihancurkan, Termasuk Lokasi Kapal dan Jet Tempur
-
Kejagung Geledah Rumah dan Kantor Komisioner Ombudsman, Diduga Terkait Kasus CPO
-
Siapa Dua Pimpinan DPRD Sumsel yang Rumdinnya Direncanakan Punya Meja Biliar Ratusan Juta?
-
Tragedi Longsor TPST Bantar Gebang: 3 Tewas Tertimbun, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain
Terkini
-
7 Daerah di Indonesia dengan Korban PHK Terbanyak Januari 2026, Sumatera Utara Termasuk?
-
3 Ide Masakan dari Sosis yang Mudah untuk Buka Puasa, Praktis dan Lezat
-
Tips Menggoreng Kacang Mete Agar Renyah dan Tidak Gosong
-
Kostrad Pamerkan Seragam Baru Bercorak Hijau Laurel
-
6 Barang Wajib di Mobil Saat Mudik Jarak Jauh Agar Perjalanan Aman