- Pemerintah memanfaatkan kayu hanyutan sisa bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat untuk material hunian sementara warga.
- Kebijakan ini merujuk pada Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 191/2026 guna mendukung rehabilitasi serta rekonstruksi wilayah terdampak bencana secara efektif.
- Pemerintah daerah diarahkan mengolah sisa kayu kecil menjadi pendapatan asli daerah melalui pembuatan batu bata atau bahan bakar.
SuaraSumut.id - Kayu hanyutan yang terbawa arus banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat kini mulai dimanfaatkan sebagai material bangunan hunian sementara (huntara) warga. Ini merupakan bagian dari strategi rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak bencana.
Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Tito Karnavian mengatakan telah merancang skema pemanfaatan kayu hanyutan ini sebagai material membangun hunian hingga kebutuhan kalangan industri.
"Kemudian juga (bisa) dipakai masyarakat membangun (hunian) sendiri juga silakan," kata Tito dalam keterangan pers, Jumat, 3 April 2026.
Menurut data Satgas PRR per 2 April 2026, realisasi pemanfaatan kayu hanyutan telah berjalan di sejumlah wilayah terdampak. Di Kabupaten Aceh Utara, Aceh, sebanyak 2.112,11 meter kubik kayu telah dimanfaatkan untuk pembangunan huntara.
Sementara, di Kabupaten Aceh Tamiang sebanyak 572,4 meter kubik kayu tengah menunggu kebijakan pemerintah daerah untuk penetapan peruntukannya.
Di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumut, terdapat 329,24 meter kubik kayu untuk pembangunan huntara, fasilitas sosial, dan fasilitas umum. Sementara di Kabupaten Tapanuli Tengah, sebanyak 93,39 meter kubik kayu telah digunakan untuk mendukung pemulihan rumah warga terdampak.
Sementara itu, di Kota Padang, Sumbar, volume kayu hanyutan sebanyak 1.996,58 meter kubik telah diserahkan kepada pemerintah daerah untuk dimanfaatkan sesuai kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi.
Tito mengatakan pemanfaatan kayu hanyutan untuk rehabilitasi dan rekontruksi pascabencana sesuai dengan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 191/2026, yang mengatur pemanfaatan kayu hanyutan akibat bencana sebagai sumber daya material untuk mendukung penanganan darurat, rehabilitasi, dan rekonstruksi.
Tito juga menekankan agar bagian kayu hanyutan yang berukuran kecil dan kurang ekonomis sebisa mungkin dimanfaatkan pemerintah daerah agar bisa menjadi pemasukan asli daerah (PAD). Contohnya, dimanfaatkan sebagai bahan pembuatan batu bata atau bahan bakar pembangkit listrik.
"Mekanismenya (melalui) kerja sama dan pendapatannya menjadi PAD (Pendapatan Asli Daerah)," kata Tito.
Dia pun memastikan percepatan pemanfaatan kayu hanyutan akan terus dilakukan sampai seluruh tumpukan kayu hanyutan bersih di seluruh titik bencana. Tito menyatakan saat ini sebagian besar tumpukan kayu hanyutan di tiga daerah terdampak berkurang signifikan.
"Kayu (hanyutan) di Aceh sekiar 70 persen sudah ditangani, ada 30 persen belum ditangani, terutama yang di pedalaman. Kemudian di Sumbar 99 persen tertangani, dan di Sumut sudah 90 persen di Tapanuli Tengah dan Tapanulis Selatan," ucapnya.
Berita Terkait
-
Kayu Hanyutan Banjir di Aceh dan Sumut Dimanfaatkan Warga jadi Material Huntara
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Tingkatkan Sistem Tanggap Bencana, Pemerintah Terus Perbarui Peringatan Dini Gempa 4 Tahun Terakhir
-
Bima Arya Ingatkan Praja Pratama IPDN Jaga Konsistensi Kinerja Pengabdian di Aceh Tamiang
-
Tiga Jembatan Darurat Percepat Pemulihan Akses di Wilayah Terdampak Bencana
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
Terkini
-
Kecelakaan di Padangsidimpuan, Pengendara Betor Tewas Usai Tabrakan dengan Bus ALS
-
Tips Jitu Smart Spending untuk Gaya Hidup Hemat di Era Digital
-
Kayu Hanyutan Banjir di Aceh-Sumut Dimanfaatkan Jadi Material Huntara Warga Terdampak Bencana
-
Eks Kadis BPSDM Aceh jadi Tersangka Korupsi Beasiswa dan Ditahan
-
Senyum Amsal Sitepu Saat Tiba di DPR Usai Divonis Bebas Kasus Video Profil Desa