- Seorang perawat RSUD Datu Beru Takengon dinonaktifkan setelah video jogetnya saat operasi viral di media sosial.
- Pihak rumah sakit menyerahkan oknum perawat berstatus PPPK tersebut kepada BKPSDM Aceh Tengah untuk pembinaan lebih lanjut.
- Tindakan tersebut dinilai tidak profesional dan melanggar aturan penggunaan telepon genggam di area ruang bedah rumah sakit.
SuaraSumut.id - Seorang perawat yang videonya viral lantaran berjoget saat operasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datu Beru Takengon, Aceh Tengah, dinonaktifkan.
Kepala Humas RSUD Datu Beru Himawan mengatakan, perawat yang merupakan staf dibagian bedah telah ditarik dari layanan bedah. Pihaknya pun menyayangkan kejadian tersebut.
"Perawat tersebut merupakan staf di bagian bedah. Yang bersangkutan sudah dinonaktifkan serta ditarik dari layanan bedah. Kami menyayangkan terjadinya aksi perawat tersebut saat dokter sedang melakukan operasi pasien," katanya, melansir Antara, Senin, 6 April 2026.
Selain dinonaktifkan, perawat tersebut juga sudah diserahkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Tengah. Perawat yang bersangkutan merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Yang bersangkutan tidak lagi aktif di rumah sakit. Rumah sakit juga sudah mengembalikan yang bersangkutan kepada BKPSDM untuk pengawasan dan pembinaan," katanya.
Hasil investigasi internal, perawat itu telah berulang kali diingatkan tidak merekam dan menyebarkan video di ruang bedah. Apalagi aturan rumah sakit tidak memperbolehkan membawa telepon ke ruang bedah.
Namun, yang bersangkutan tidak menggubris larangan tersebut. Alhasil, tindakan perawat itu menuai kecaman setelah video jogetnya saat dokter sedang menangani operasi, menjadi viral di media sosial.
"Aksi perawat berjoget tersebut tidak mengganggu dokter yang sedang menangani pasien. Akan tetapi, aksi perawat tersebut tidak beretika dan tidak profesional, sehingga menimbulkan pro kontra di masyarakat," ujarnya.
Himawan mengatakan oknum perawat tersebut juga sudah menyampaikan permohonan maaf. Aksi tersebut spontan dilakukannya tanpa ada maksud apa pun.
Sementara itu, Direktur RSUD Datu Beru Gusnarwin menegaskan tidak menolerir perawat berjoget saat dokter menangani pasien di ruang bedah. Pihak rumah sakit juga menyesalkan tindakan tersebut.
"Kami memohon maaf atas ketidaknyaman yang ditimbulkan. Kami juga berkomitmen menjaga profesionalitas serta kepercayaan masyarakat," katanya.
Gusnarwin mengatakan rumah sakit sudah memeriksa oknum perawat tersebut serta memberikan pembinaan sesuai mekanisme yang berlaku di rumah sakit. Pihak rumah sakit juga sudah mengembalikan yang bersangkutan ke BKPSDM Kabupaten Aceh Tengah.
"Tindakan perawatan tersebut dilakukan spontan di area belakang ruang operasi. Operasi tidak terganggu dan prosesnya berjalan sesuai standar medis dan dokter tetap fokus pada keselamatan pasien," katanya.
Berita Terkait
-
Prosesi Pemakaman Viral, Pelayat Disuguhkan Aksi Penari Berpakaian Minim
-
Aksi Heroik Zaskia Adya Mecca: Selamatkan Gadis Misterius yang Menangis di Pinggir Tol
-
Heboh Selebgram AWS Jadi Korban Begal, Polisi Bongkar Fakta Sebenarnya
-
Narasi Viral Ternyata Rekayasa! Polisi: Model Ansy Jan De Vrie Bukan Korban Begal
-
Viral! Korban Perkosaan di Konawe Selatan Diminta Nikahi Pelaku Demi Citra Bupati
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 13 WNI Calon Jemaah Haji Nonprosedural di Kualanamu
-
11 Desa di Lima Kecamatan Aceh Utara Dilanda Banjir Rob dan Abrasi Pantai
-
Tarif Parkir Inap Bandara Kualanamu 2026, Ini Rinciannya
-
2 Nelayan Aceh Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Peredaran 1 Kg Kokain
-
Ketahuan Simpan Vape Narkoba Dalam Tumpukan Roti, ASN Pemprov Sumut Ditangkap