Suhardiman
Minggu, 12 April 2026 | 12:45 WIB
Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2026. [Dok: BPJS Ketenagakerjaan]
Baca 10 detik
  • BPJS Ketenagakerjaan membuka rekrutmen karyawan tetap pada 11-15 April 2026 melalui situs resmi https://rekrutmen.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
  • Posisi yang tersedia adalah Customer Service Officer untuk seluruh Indonesia serta Account Representative Perwakilan di wilayah tertentu.
  • Pelamar wajib memenuhi kualifikasi pendidikan, usia, status pernikahan, dan kesediaan penempatan kerja selama masa ikatan dinas lima tahun.

SuaraSumut.id - Rekrutmen dan seleksi calon karyawan BPJS Ketenagakerjaan 2026 dibuka pada tanggal 11-15 April 2026. Ada dua posisi yang dibutuhkan, yaitu Customer Service Officer dan Account Representative Perwakilan. 

Registrasi untuk rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2026 dilakukan online melalui situs https://rekrutmen.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan 2026

Costumer Service dan Officer

Tugas dan Tanggung Jawab:

- Memberikan pelayanan terhadap permintaan informasi terkait kepesertaan, program, dan layanan untuk peserta.

- Menerima pengajuan layanan klaim, mengatur penyelesaian antrian klaim, dan melakukan konfirmasi wawancara kepada peserta.

- Memberikan edukasi layanan program BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta terkait manfaat, prosedur layanan JMO, pajak progresif, MLT, layanan lainnya.

- Melakukan verifikasi pengajuan klaim peserta secara tepat, akurat, dan cepat untuk mendukung kelancaran pemenuhan hak peserta.

Baca Juga: 10.185 Warga Mampu Aceh Barat Dihapus dari Peserta JKA Mulai Mei 2026

- Mengelola layanan prima di ruang layanan kantor cabang sesuai standar.

- Menangani keluhan dan pengaduan peserta guna menjaga kepuasan peserta.

- Mengelola administrasi dan dokumen secara fisik maupun elektronik sesuai ketentuan untuk tertib administrasi.

- Menyusun laporan hasil kerja sebagai pertanggungjawaban atas kegiatan kerja.
Persyaratan

Kesediaan Penempatan & Ikatan Kerja:

- Bersedia untuk ditempatkan di unit kerja BPJS Ketenagakerjaan di seluruh wilayah Indonesia selama jangka waktu 5 (lima) tahun.

Load More