- BPJS Ketenagakerjaan membuka rekrutmen karyawan tetap pada 11-15 April 2026 melalui situs resmi https://rekrutmen.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
- Posisi yang tersedia adalah Customer Service Officer untuk seluruh Indonesia serta Account Representative Perwakilan di wilayah tertentu.
- Pelamar wajib memenuhi kualifikasi pendidikan, usia, status pernikahan, dan kesediaan penempatan kerja selama masa ikatan dinas lima tahun.
- Usia pensiun ditetapkan pada 36 (tiga puluh enam) tahun, dengan peluang perpanjangan masa kerja hingga mencapai usia 57 (lima puluh tujuh) tahun jika dinyatakan lulus dalam proses seleksi internal yang berlaku.
- Status Pekerjaan: Karyawan Tetap
Persyaratan:
- Minimal D3 dari program studi yang relevan, diutamakan dari bidang kesehatan. Berasal dari perguruan tinggi terakreditasi minimal B atau Baik Sekali, dengan IPK minimal 2.75 (skala 4.00).
- Usia belum mencapai 25 tahun pada 31 Desember 2026.
- Belum menikah, dan bersedia tidak menikah selama 1 tahun pertama masa ikatan kerja.
- Diutamakan memiliki pengalaman kerja di bidang pelayanan, jasa, front office, dan/atau call center.
- Berpenampilan rapi.
- Tidak memiliki hubungan keluarga langsung (anak, saudara kandung, saudara ipar) dengan karyawan aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: 10.185 Warga Mampu Aceh Barat Dihapus dari Peserta JKA Mulai Mei 2026
- Sehat jasmani dan rohani.
- Kriteria Difabel Fisik yang diperkenankan berupa keterbatasan fungsi gerak dan langkah dan bukan merupakan keterbatasan fungsi salah satu indra yang tidak mengurangi keterampilan mengoperasikan komputer.
- Kemampuan komunikasi dan interpersonal yang baik.
- Memiliki minat dalam bidang pelayanan.
- Memiliki prestasi non akademis dan/atau organisasi (nilai tambah).
- Mengetahui peraturan dan perundangan terkait jaminan sosial dan program BPJS Ketenagakerjaan.
Tag
Berita Terkait
-
Lowongan Kerja Bea Cukai Lulusan SMA Dipercepat Purbaya Jadi Bulan Ini
-
Link Daftar Lowongan Kerja SPPI Koperasi Merah Putih: Ada 10.000 Kuota!
-
Aktivasi Autodebet BPJS Kesehatan Lewat BRImo, Tak Perlu Khawatir Nunggak
-
Cara Mendapatkan Antrean Faskes BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi Mobile JKN
-
BRI Lindungi Pelaku Usaha Mikro melalui Integrasi Jaminan Sosial dan KUR
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
140 Situs Budaya Iran Rusak Akibat Serangan AS-Israel, Kerugian Mencapai 837 Miliar
-
Jangan Anggap Sepele! Ini Cara Mencegah Kucing Terkena Kutu
-
20 Tahun Beroperasi, Ki Bedil Penjual Senpi Ilegal Ditangkap Polisi
-
DPR Puji Progres Kementerian Imipas Benahi Masalah Lapas
-
Luapan Limbah Emas Aceh Barat Daya Ditemukan, Belum Cemari Permukiman Warga