Suhardiman
Minggu, 12 April 2026 | 16:04 WIB
Barang bukti dari penangkapan Ki Bedil si penjual senjata api ilegal. [Antara]
Baca 10 detik
  • Satresmob Bareskrim Polri menangkap perakit senjata api ilegal berinisial TS alias Ki Bedil di Jawa Barat, Minggu, 12 April 2026.
  • Pelaku telah memproduksi senjata api ilegal selama 20 tahun untuk pelaku kejahatan jalanan dan para pemburu liar setempat.
  • Polisi menyita berbagai barang bukti berupa senjata api, komponen perakitan, serta amunisi dari kediaman pelaku dan perantara AS.

SuaraSumut.id - Penjual senjata api (senpi) ilegal berinisial TS alias Ki Bedil ditangkap petugas dari Satresmob Bareskrim Polri. Ia diketahui sudah beroperasi selama 20 tahun di wilayah Jawa Barat (Jabar).

"20 tahun beroperasi, baru sekarang ditangkap," kata Kepala Satresmob Bareskrim Polri Kombes Polisi Arsya Khadafi, melansir Antara, Minggu, 12 April 2026.

Arsya menjelaskan bahwa Ki Bedil dikenal sebagai ahli pembuat senjata api (senpi) ilegal berjenis revolver atau pistol. Pembeli senpi ilegal yang diproduksi Ki Bedil mayoritas pelaku kejahatan jalanan.

“Pembelinya kebanyakan pelaku street crime (kejahatan jalanan) dan pemburu liar," ujarnya.

Penangkapan KI Bedil bermula dari operasi penindakan yang dilakukan pada Senin, 6 April 2026.

Saat itu petugas melakukan penangkapan di Warung Nasi Ampera, Jalan Raya Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang.

Dari lokasi petugas menangkap terduga pelaku berinsial AS. AS diduga berperan sebagai perantara atau broker dalam jual beli senpi ilegal.

Polisi kemudian menyita barang bukti berupa satu unit pistol berjenis SIG Sauer P226 lengkap dengan magasin, satu unit sampel senjata laras panjang yang belum jadi, dua butir peluru kaliber 22, serta beberapa barang lain seperti jaket hitam dan tas pancing.

Berdasarkan informasi awal dari AS, petugas kemudian melakukan pengembangan dengan membagi personel menjadi dua kelompok.

Tim pertama bergerak ke kediaman pelaku di wilayah Rancaekek Kulon, Kabupaten Bandung, Jabar.

Di lokasi tersebut, petugas kembali menemukan berbagai jenis amunisi dalam jumlah cukup banyak, mulai dari peluru berbagai kaliber, proyektil, hingga peralatan seperti mata bor yang diduga digunakan dalam proses pembuatan senjata.

Tim kedua melakukan pengembangan ke wilayah Rancaekek Wetan, Kabupaten Bandung. Kemudian tim berhasil mengamankan terduga pelaku lain bernama TS atau Ki Bedil.

Dari tangan TS, polisi menyita empat buah popor senjata laras panjang, serta sejumlah alat yang digunakan untuk merakit senjata api.

Load More