- Satresmob Bareskrim Polri menangkap perakit senjata api ilegal berinisial TS alias Ki Bedil di Jawa Barat, Minggu, 12 April 2026.
- Pelaku telah memproduksi senjata api ilegal selama 20 tahun untuk pelaku kejahatan jalanan dan para pemburu liar setempat.
- Polisi menyita berbagai barang bukti berupa senjata api, komponen perakitan, serta amunisi dari kediaman pelaku dan perantara AS.
SuaraSumut.id - Penjual senjata api (senpi) ilegal berinisial TS alias Ki Bedil ditangkap petugas dari Satresmob Bareskrim Polri. Ia diketahui sudah beroperasi selama 20 tahun di wilayah Jawa Barat (Jabar).
"20 tahun beroperasi, baru sekarang ditangkap," kata Kepala Satresmob Bareskrim Polri Kombes Polisi Arsya Khadafi, melansir Antara, Minggu, 12 April 2026.
Arsya menjelaskan bahwa Ki Bedil dikenal sebagai ahli pembuat senjata api (senpi) ilegal berjenis revolver atau pistol. Pembeli senpi ilegal yang diproduksi Ki Bedil mayoritas pelaku kejahatan jalanan.
“Pembelinya kebanyakan pelaku street crime (kejahatan jalanan) dan pemburu liar," ujarnya.
Penangkapan KI Bedil bermula dari operasi penindakan yang dilakukan pada Senin, 6 April 2026.
Saat itu petugas melakukan penangkapan di Warung Nasi Ampera, Jalan Raya Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang.
Dari lokasi petugas menangkap terduga pelaku berinsial AS. AS diduga berperan sebagai perantara atau broker dalam jual beli senpi ilegal.
Polisi kemudian menyita barang bukti berupa satu unit pistol berjenis SIG Sauer P226 lengkap dengan magasin, satu unit sampel senjata laras panjang yang belum jadi, dua butir peluru kaliber 22, serta beberapa barang lain seperti jaket hitam dan tas pancing.
Berdasarkan informasi awal dari AS, petugas kemudian melakukan pengembangan dengan membagi personel menjadi dua kelompok.
Tim pertama bergerak ke kediaman pelaku di wilayah Rancaekek Kulon, Kabupaten Bandung, Jabar.
Di lokasi tersebut, petugas kembali menemukan berbagai jenis amunisi dalam jumlah cukup banyak, mulai dari peluru berbagai kaliber, proyektil, hingga peralatan seperti mata bor yang diduga digunakan dalam proses pembuatan senjata.
Tim kedua melakukan pengembangan ke wilayah Rancaekek Wetan, Kabupaten Bandung. Kemudian tim berhasil mengamankan terduga pelaku lain bernama TS atau Ki Bedil.
Dari tangan TS, polisi menyita empat buah popor senjata laras panjang, serta sejumlah alat yang digunakan untuk merakit senjata api.
Berita Terkait
-
Pengantin Pesanan: Saat Pernikahan Jadi Modus Perdagangan Orang
-
Bukan Jadi Ratu, WNI Korban Pengantin Pesanan di China Malah Wajib Layani 10 Orang di Satu Rumah
-
Pelatih Panjat Tebing Jadi Tersangka TPKS 5 Atlet Pelatnas Putri, Terjadi Sejak 2022
-
Thailand Diteror Penembakan Massal, Kanapa Ini Bisa Terjadi dan Apa Akar Masalahnya?
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Bappeda Langkat, Diduga Rebutan Proyek
-
Cara Membersihkan Jamur di Kamar Mandi dengan Bahan Sederhana
-
Gara-gara HP Hilang, Anak Sekap Ibu Kandung di Deli Serdang
-
WNA Selundupkan Vape Narkoba ke Medan Lewat Bandara, Diselip di Lipatan Baju
-
DFSK E5 Plus 'Tancap Gas' di Medan: Canggih, Nyaman dan Sangat Irit