- Kasus kekerasan anak di daycare Little Aresha, Yogyakarta, menjadi peringatan penting bagi orang tua dalam memilih tempat penitipan anak.
- Orang tua wajib memastikan legalitas, transparansi pengelola, fasilitas yang memadai, serta menelusuri rekam jejak tempat penitipan sebelum menitipkan anak.
- Orang tua harus mengawasi rasio pengasuh serta memantau perubahan perilaku anak guna mendeteksi potensi kekerasan atau penelantaran sejak dini.
SuaraSumut.id - Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di daycare kembali mengguncang publik. Peristiwa seperti yang terjadi di Little Aresha di Umbulharjo, Yogyakarta, bukan sekadar insiden. Ini adalah peringatan keras bahwa memilih tempat penitipan anak tidak boleh sembarangan.
Di era modern, daycare menjadi solusi bagi banyak orang tua bekerja. Namun, tanpa seleksi ketat, daycare bisa berubah menjadi tempat berbahaya. Kasus kekerasan anak bukan hanya akibat individu, tetapi juga lemahnya sistem pengawasan.
Psikolog Devi Yanti, M. Psi., Psikolog menyampaikan pentingnya para orang tua memperhatikan legalitas, keamanan, dan transparansi pelayanan dalam memilih tempat penitipan anak.
Ia mengatakan bahwa orang tua sebaiknya memastikan tempat penitipan anak yang akan dipilih sudah terdaftar dan punya izin operasi dari dinas terkait.
Orang tua juga perlu memastikan pengelola tempat penitipan anak yang hendak dipilih menunjukkan transparansi dalam penyelenggaraan pengasuhan anak.
"Daycare yang baik tidak akan keberatan jika orang tua datang sewaktu-waktu atau memiliki CCTV yang dapat dipantau oleh orang tua secara langsung," katanya melansir Antara, Senin, 27 April 2026.
Dirinya menyarankan orang tua meminta informasi dari orang-orang yang sudah berpengalaman menggunakan jasa tempat penitipan anak serta menelusuri rekam jejak tempat penitipan anak yang hendak dipilih.
Penelusuran rekam jejak tempat penitipan anak antara lain bisa dilakukan dengan mengecek ulasan layanannya di Google Maps maupun platform media sosial.
Selain itu, orang tua perlu mencari informasi tentang rasio jumlah pengasuh dan jumlah anak yang dititipkan di tempat penitipan anak.
Menurut Devi, semestinya satu pengasuh tidak mengasuh tiga sampai empat bayi atau lima hingga enam balita sekaligus agar bisa memberikan perhatian memadai kepada setiap anak.
Orang tua disarankan mengunjungi tempat penitipan anak untuk melihat langsung fasilitas-fasilitas yang disediakan oleh pengelola serta mengecek kebersihan, sirkulasi udara, dan kapasitas ruangan di tempat penitipan anak.
Setelah memutuskan untuk menggunakan layanan tempat penitipan anak tertentu, orang tua sebaiknya memperhatikan perilaku anak saat dijemput dari tempat penitipan anak.
"Sangat penting bagi orang tua untuk memperhatikan perilaku anak setelah dijemput. Orang tua harus perduli dan memperhatikan perubahan perilaku anak, seperti apakah terlihat cemas, ketakutan, atau menolak pergi ke daycare," Devi menjelaskan.
Devi menekankan pentingnya kehati-hatian orang tua dalam memilih tempat penitipan anak guna menghindari masalah seperti yang terjadi di tempat penitipan anak Little Aresha.
Polisi mencurigai anak-anak yang dititipkan di tempat penitipan anak ilegal tersebut mendapat perlakuan tidak manusiawi, termasuk menjadi sasaran tindak kekerasan, penganiayaan, dan penelantaran.
Berita Terkait
-
Menyeimbangkan Karier dan Anak, Daycare Berkualitas Jadi Kunci Dukungan untuk Ibu Bekerja
-
Kasus Kekerasan Daycare Yogyakarta, DPR Desak Hukuman Berat dan Audit Total
-
Buntut Kasus Little Aresha, Menko PMK Instruksikan Evaluasi Total Daycare se-Indonesia
-
Mayoritas Daycare Belum Berizin, Menteri PPPA Soroti Minimnya Standar dan Risiko bagi Anak
-
Tertipu Citra Profesional, Orang Tua Ini Ungkap Horor di Balik Daycare Little Aresha
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan