- Seorang ASN berinisial FIS ditangkap kepolisian di Medan Baru karena kedapatan memiliki vape yang mengandung narkoba pada 19 Mei 2026.
- Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mendesak pemberian sanksi tegas hingga pemecatan bagi oknum ASN yang terbukti terlibat kasus narkoba tersebut.
- Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap peran pelaku serta potensi jaringan peredaran vape narkoba tersebut.
SuaraSumut.id - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Pemprov Sumut berinisial FIS (25) ditangkap pihak kepolisian terkait kasus vape mengandung narkoba.
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meminta agar FIS yang merupakan jebolan IPDN tersebut dihukum berat dan dipecat.
"Kalau memang hukumannya nanti di atas dua tahun, bisa kita pecat. Kalau bisa hukumannya berat sekalian," kata Bobby, melansir Antara, Jumat, 22 Mei 2026.
Bobby menegaskan bagi setiap oknum ASN di lingkungan Pemprov Sumut yang terlibat penyalahgunaan narkoba harus diberikan sanksi berat.
Bobby mengaku mendapat informasi penangkapan tersebut dari Sekda Provinsi Sumut Sulaiman Harahap dan Badan Kepegawaian Provinsi Sumut.
Sebelumnya, FIS (25) ditangkap pihak kepolisian karena kedapatan membawa vape yang mengandung narkoba. Ia ditangkap di Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, pada Selasa, 19 Mei 2026 sore.
Dari penangkapan tersebut, petugas menyita satu vape mengandung narkoba yang disembunyikan di sela-sela tumpukan roti tawar.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, awalnya petugas mendapat informasi dari warga sekitar terkait aktivitas pelaku yang mencurigakan.
Di mana warga curiga karena pelaku kerap menerima paket kiriman di lokasi tersebut. FIS adalah warga Batubara yang menyewa kos-kosan di lokasi tersebut.
Baca Juga: Gubernur Bobby Nasution Tolak Teken Proyek Mark Up
"Saat dicek kekosannya, petugas mendapati pelaku baru tiba sambil membawa sebungkus roti tawar dengan kondisi kemasan yang dinilai tidak lazim. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan vape berlogo Batman di tumpukan roti tawar itu," katanya, Kamis, 21 Mei 2026.
Petugas kemudian membawa FIS dab barang bukti ke Satres Narkoba Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Setelah diperiksa, vape tersebut mengandung narkoba yang kandungannya etomidate," ujarnya.
Hingga kini penyidik masih mendalami keterlibatan FIS dalam kasus tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terhubung dengan peredaran vape narkoba tersebut.
"Kami masih mendalami keterangan pelaku, termasuk perannya dalam kasus ini apakah sebatas pengguna atau justru masuk dalam jaringan. Kami akan sampaikan perkembangan lebih lanjut," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Bocah 7 Tahun Viral Mengaku Disiksa Wanita di Dairi, Polisi Tangkap Pelaku
-
Remaja Pemilik Akun Geng Motor di Medan Diamankan, Polisi Sita Celurit
-
Enam Penghargaan Internasional Diraih BRI Group, Kinerja hingga Transformasi Jadi Sorotan
-
Transaksi Qlola Capai Rp8.799 Triliun, BRI Perkenalkan Tampilan Baru
-
Imigrasi Sumut Tingkatkan Pengawasan Sampai ke Desa, Pimpasa Jadi Garda Pencegahan TPPO dan TPPM