Suhardiman
Rabu, 03 Juni 2026 | 11:10 WIB
Ilustrasi maling bobol rumah dinas guru di Simalungun. [Pixabay]
Baca 10 detik
  • Muhammad Ifandi membobol rumah dinas guru di Simalungun saat korban sedang pergi beribadah pada Minggu, 31 Mei 2026.
  • Pelaku mencuri sejumlah barang berharga seperti jam tangan, cincin berlian, tabung gas, dan tiga pasang sepatu sport.
  • Polsek Gunung Malela berhasil menangkap pelaku di rumahnya beserta barang bukti hasil curian pada Senin, 1 Juni 2026.

SuaraSumut.id - Seorang pria bernama Muhammad Ifandi (30) membobol rumah dinas seorang guru SDN 094155 di Jalan Musa Sinaga Nagori Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Dalam aksinya, pelaku mencuri sejumlah barang, seperti jam hingga cincin berlian.

Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky Siahaan mengatakan peristiwa itu diketahui korban Elida (43) pada Minggu, 31 Mei 2026. Saat itu korban baru saja pulang beribadah.

"Setibanya di rumah dinas, korban mendapati kondisi pintu dapur dalam keadaan terbuka," katanya, Rabu, 3 Juni 2026.

Korban kemudian masuk ke dapur dan melihat tabung gas ukuran 3 kg telah hilang dicuri.

Ia lalu memeriksa ke dalam kamar dan menemukan 1 jam tangan merek Alexander Christie, 1 jam tangan merek Mirage, dan satu buah cincin berlian telah dicuri.

Tak hanya itu, tiga pasang sepatu sport miliknya juga turut dicuri. Korban pun membuat lalporan ke Polsek Gunung Melala.

Pihak kepolisian yang mendapat laporan lalu melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku di rumahnya pada Senin, 1 Juni 2026.

Selain itu, petugas juga barang-barang korban yang dicuri pelaku. Selanjutnya, pelaku dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian," katanya.

Kontributor : M. Aribowo

Load More