- Pelaku UMKM di Indonesia terkendala biaya tinggi dan kurangnya permintaan pasar dalam mengurus sertifikasi halal bagi usahanya.
- Banyak pelaku usaha mikro merasa belum memerlukan sertifikat halal karena pelanggan tetap tetap membeli meski tanpa label.
- Sertifikasi halal sebenarnya penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas akses pasar, serta mendukung peluang ekspor produk nasional.
SuaraSumut.id - Persoalan sertifikasi halal masih menjadi tantangan bagi pelaku usah mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia.
Meski pemerintah menggencarkan program sertifikasi halal, faktanya masih banyak pelaku usaha belum menjadikan hal ini sebagai prioritas.
Sekretaris Jenderal AKUMINDO Edy Misero menilai, biaya dan rendahnya dorongan pasar masih menjadi kendala yang dihadapi sebagian pelaku UMKM dalam mengurus sertifikasi halal.
"Masih banyak pelaku usaha kecil yang mempertimbangkan biaya sertifikasi dibanding manfaat yang akan diperoleh dalam jangka panjang," katanya melansir Antara, Selasa, 23 Juni 2026.
Kondisi tersebut banyak ditemui pada usaha mikro yang telah memiliki pelanggan tetap dan merasa usahanya tetap berjalan meski belum memiliki sertifikasi halal.
"Ada pedagang yang bilang, daripada uangnya dipakai untuk sertifikasi halal, lebih baik untuk kebutuhan keluarga atau tambahan biaya sekolah anak," ujarnya.
Ia mencontohkan pedagang nasi goreng yang telah berjualan selama puluhan tahun dan tetap memiliki pelanggan meski produknya belum mengantongi sertifikasi halal.
Menurut Edy, sebagian pelaku UMKM juga belum merasakan adanya tuntutan langsung dari konsumen untuk memiliki sertifikasi halal sehingga motivasi untuk mengurus sertifikat masih relatif rendah.
"Belum ada dorongan dari masyarakat konsumen untuk meminta sertifikasi atas hasil jualan pelaku UMKM," ujarnya.
Baca Juga: 7 Cara Menjaga Kesehatan Kulit Saat Cuaca Panas, Jangan Abaikan Rutinitas Ini
Namun demikian, Edy menegaskan sertifikasi halal tetap memiliki manfaat bagi pengembangan usaha karena dapat meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus membuka peluang pasar yang lebih luas.
Produk yang telah memiliki sertifikasi halal berpotensi lebih mudah diterima pasar, termasuk untuk kebutuhan ekspor ke sejumlah negara.
Karena itu, pihaknya mendorong pemerintah terus meningkatkan sosialisasi mengenai pentingnya sertifikasi halal serta memperluas akses program sertifikasi bagi pelaku UMKM.
Berita Terkait
-
Menggiurkan di Awal, Beban di Akhir, Rencana Obligasi Jakarta Harus Ditinjau Ulang
-
Potensi Laut Rp3.000 Triliun Menganggur, Kredit Perikanan Cuma 0,35 Persen
-
Menuntut Dampak Nyata BRICS: Mampukah QRIS dan UPI India Berkolaborasi demi Pedagang Kaki Lima?
-
UMKM Sudah Bisa Produksi, Kini Pemerintah Fokus Buka Akses Pasar
-
Pengusaha Mau Genjot Ekonomi Daerah, UMKM Dipacu Naik Kelas
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
Angin Puting Beliung Terjang Taput, 29 Rumah Rusak
-
Propam Tetapkan Aipda S Terduga Pelanggar Kasus Bolosego di Alkid Yogyakarta
-
FIS Unimed Jadi Tuan Rumah Rapat Tahunan HISPISI 2026 di Danau Toba
-
7 Makanan-Minuman yang Sebaiknya Dihindari Sebelum Tidur, Bisa Bikin Susah Terlelap
-
6 Penyebab Tagihan Paylater Membengkak, Nomor 5 Sering Bikin Terjebak