- Muhammad Rizki dan istrinya asal Aceh menjadi korban perdagangan orang di Kamboja setelah dijanjikan bekerja di Malaysia.
- Korban disekap selama enam bulan tanpa menerima gaji sebelum akhirnya berhasil dipulangkan ke Indonesia dengan bantuan Haji Uma.
- Haji Uma melaporkan terdapat ribuan warga Indonesia di Kamboja yang terkendala masalah dokumen untuk proses pemulangan ke Tanah Air.
SuaraSumut.id - Seorang pria bernama Muhammad Rizki (26) asal Blang Pulo, Lhokseumawe, Aceh, menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja bersama istrinya.
Sebelum dipulangkan, korban sempat terlantar selama enam bulan. Kasus ini bermula saat Rizki dan istrinya habis masa kerja di Batam, Kepulauan Riau.
Ia dihubungi seorang agen yang menawarkan kerja di Malaysia. Keduanya dijanjikan bekerja sebagai tenaga pemasaran, sehingga korban tergiur.
Saat tiba di Malaysia, keduanya malah diberangkatkan ke Kamboja. Ponsel korban disita dan mereka kerja tidak digaji.
"Ditawarkan pekerjaannya sebagai marketing, tetapi itu hanya rekayasa dan modus para agen supaya korban mau berangkat. Awalnya dijanjikan ke Malaysia, tetapi kemudian dibawa ke Vietnam dan akhirnya ke Kamboja," kata Anggota DPD RI asal Aceh Sudirman Haji Uma, melansir Antara, Senin, 6 Juli 2026.
Setelah mendapat laporan, Haji Uma membantu sebagian pemulangan dan sisanya ditanggung pihak keluarga. Biaya pemulangan korban disebut mencapai Rp 15 juta.
Rizki dan istrinya tiba di Indonesia pekan lalu. Saat ini korban sudah tiba di rumah orang tuanya di Desa Blang Pulo Kota Lhokseumawe.
Haji Uma mengungkapkan terus berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja untuk membantu proses pemulangan warga Indonesia yang menjadi korban TPPO.
"Berdasarkan laporan dari Duta Besar, saat ini sekitar 2.000 warga Indonesia berada di penampungan imigrasi di Kamboja. Kendala utama pemulangan adalah banyak yang memiliki dokumen tidak lengkap atau masa berlaku paspornya telah habis," ucapnya.
Baca Juga: Wanita Aceh Terlantar di Malaysia Usai Kabur dari Kejaran Agen Akhirnya Dipulangkan
Berdasarkan informasi yang diterimanya, saat ini terdapat lebih dari 48 ribu warga Indonesia berada di Kamboja. Sebagian diantaranya diduga bekerja pada perusahaan yang berkaitan dengan praktik penipuan daring atau online scam.
Haji Uma kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan bergaji tinggi di negara-negara yang selama ini dikenal sebagai daerah rawan praktik TPPO, seperti Kamboja dan Laos.
Sebaiknya, jika ingin bekerja ke luar negeri, maka harus menempuh jalur resmi melalui instansi pemerintah.
Berita Terkait
-
Pengantin Pesanan: Saat Pernikahan Jadi Modus Perdagangan Orang
-
Lawan Sindikat Perdagangan Orang, DPR Buka Peluang Bentuk Badan Khusus TPPO
-
Bukan Jadi Ratu, WNI Korban Pengantin Pesanan di China Malah Wajib Layani 10 Orang di Satu Rumah
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim
-
3 WNI Korban TPPO Dipulangkan! Sempat Tergiur Iming-iming Gaji ART Rp7 Juta di Turki
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Bocah 7 Tahun Viral Mengaku Disiksa Wanita di Dairi, Polisi Tangkap Pelaku
-
Remaja Pemilik Akun Geng Motor di Medan Diamankan, Polisi Sita Celurit
-
Enam Penghargaan Internasional Diraih BRI Group, Kinerja hingga Transformasi Jadi Sorotan
-
Transaksi Qlola Capai Rp8.799 Triliun, BRI Perkenalkan Tampilan Baru
-
Imigrasi Sumut Tingkatkan Pengawasan Sampai ke Desa, Pimpasa Jadi Garda Pencegahan TPPO dan TPPM