Suhardiman
Senin, 06 Juli 2026 | 17:18 WIB
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem saat mendampingi Presiden Prabowo Subianto. [Ist]
Baca 10 detik
  • Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyurati Presiden Prabowo pada 25 Juni 2026 terkait usulan revisi pengelolaan gas Lapangan Tangkulo.
  • Pemerintah Aceh menuntut peninjauan ulang bagi hasil migas serta pengusulan pengolahan gas mentah dilakukan di darat wilayah Arun.
  • Langkah ini bertujuan meningkatkan ekonomi daerah melalui alokasi khusus migas dan pemanfaatan infrastruktur industri di Kawasan Ekonomi Khusus.

SuaraSumut.id - Pemerintah Aceh telah melayangkan surat kepada Presiden Prabowo terkait minyak dan gas bumi (migas) di Lapangan Tangkulo South Andaman.

Surat bernomor 500.16.7.2/7039 bertanggal 25 Juni 2026 yang ditandatangani Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem itu berisi usulan peninjauan ulang dan revisi Persetujuan Rencana Plan of Development (PoD) I Lapangan Tangkulo.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi mengatakan, surat tersebut diterima Kementerian Sekretariat Negara pada 30 Juni 2026.

“Gubernur Mualem mengusulkan yang terbaik untuk negara ini, khususnya untuk Aceh. Sekarang kita menunggu respon Pemerintah Pusat,” kata Nurlis, Senin, 6 Juli 2026.

Nurlis Effendi mengatakan, Mualem menyurati Presiden Prabowo sebagai respon terhadap kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terhadap (PoD) I Lapangan Tangkulo WK South Andaman.

Menteri Bahlil melalui suratnya nomor T-85/MG.04/MEM.M/2026 tanggal 9 Maret 2026 untuk SKK Migas menyetujui PoD I pengolahan gas mentah dilakukan dengan fasilitas Floating Production, Storage and Offloading (FPSO) yang berada di laut.

Karena itu, Mualem mengintruksikan timnya untuk mempelajari PoD I Lapangan Tangkulo WK South Andaman. Sekretaris Daerah Aceh M Nasir Syamaun menggelar rapat membahas PoD I Blok Andaman pada Kamis (25 Juni 2026).

Rapat itu mempertemukan unsur pemerintah, pakar migas, akademisi, serta sejumlah pemangku kepentingan untuk membahas masa depan pengelolaan sumber daya energi Aceh.

"Dari hasil rapat inilah yang menjadi inti surat gubernur,” ujar Nurlis.

Baca Juga: 2 Ton Bio Solar Bersubsidi Tak Bertuan Ditemukan di Nagan Raya

Ada empat poin inti dalam surat Gubernur Mualem. Pertama, Pemerintah Aceh menilai besaran bagi hasil (split) sangat kecil (4% gas dan 6% minyak) untuk Pemerintah yang terdapat dalam PoD I masih perlu ditinjau ulang.

"Dirasionalkan dengan kepentingan nasional dan Aceh,” ungkap Nurlis.

Kedua, Pemerintah Aceh mengusulkan skenario pengolahan gas mentah di darat (Onshore) pada Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun yang memiliki infrastruktur existing bekas PT Arun NGL yang merupakan Proyek Strategis Nasional sesuai RPJMN 2025-2029 dan Asta Cita Prabowo-Gibran.

Ketiga, kata Nurlis, Gubernur Mualem berharap Presiden Prabowo bersedia mengarahkan Menteri ESDM meninjau dan merevisi Persetujuan Rencana PoD I Lapangan Tangkulo pada Wilayah Kerja South Andaman.

“Poin berikutnya, Gubernur Mualem juga meminta alokasi khusus minyak dan gas bumi untuk Aceh,” kata Nurli.

Nurlis memaparkan di kawasan Andaman memiliki enam blok migas utama, yakni Andaman I, Andaman II, Andaman III, Central Andaman, South Andaman, dan South West Andaman.

Lapangan Gas Tangkulo, kata Nurlis, diproyeksikan memproduksi sekitar 300 MMSCFD gas. Dari jumlah tersebut, baru sekitar 160 MMSCFD yang telah memiliki komitmen penjualan melalui Gas Sale Agreement (GSA) kepada PLN. Sisanya dinilai membuka peluang besar bagi tumbuhnya berbagai industri hilir.

Load More