- Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution melantik Tiorita Surbakti sebagai Plt Bupati Langkat pada Senin, 6 Juli 2026.
- Bobby menegaskan agar ASN fokus melayani masyarakat secara profesional tanpa harus terbagi pilihan kepada pimpinan daerah.
- Penunjukan Plt dilakukan setelah Bupati Langkat Syah Afandin ditangkap KPK terkait kasus suap dan gratifikasi proyek.
SuaraSumut.id - Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution memberikan pesan kepada Tiorita Surbakti yang ditunjuk menjadi Plt Bupati Langkat.
Bobby meminta agar Tiorita tidak membuat ASN punya dua pilihan. Menurutnya, ASN harus menjalankan fungsi sebagai pelayan masyarakat secara profesional.
"Jangan jadikan ASN memiliki dua pilihan, melayani masyarakat atau melayani pimpinan. Itu tidak boleh terjadi," kata Bobby, Senin, 6 Juli 2026 kemarin.
Diketahui, Bupati Langkat Syah Afandin terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 2 Juli 2026.
Pria yang disapa Ondim telah ditetapkan menjadi tersangka. Ia diduga menerima suap fee proyek di Lingkungan Pemkab Langkat. Selain supa, Ondim juga diduga menerima gratifikasi.
Hal ini disampaikan Plt Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein usai Afandin dan Yaqub di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/7/2026) malam.
"Selain dugaan tindak pidana korupsi suap proyek di lingkungan Pemkab Langkat, KPK juga menemukan adanya dugaan penerimaan lainnya atau gratifikasi oleh SAF dengan total sekurang-kurangnya Rp3,5 miliar," kata Taufik.
Gratifikasi itu diduga berkaitan dengan mutasi dan pengisian jabatan di lingkungan Dinas Pendidikan serta camat di Kabupaten Langkat. Hal itu disebut telah menimbulkan keresahan para ASN Pemkab Langkat.
Selain itu, gratifikasi yang diterima Ondim juga diduga terkait pengangkatan kepala sekolah SD dan SMP. Taufik menyebut jabatan kepala sekolah diperjualbelikan.
"Ketika jabatan kepala sekolah diperdagangkan, yang dipertaruhkan bukan hanya tata kelola pemerintahan, tetapi juga masa depan pendidikan anak-anak," tegas Taufik.
Kemudian, Ondim juga diduga menerima gratifikasi terkait pengadaan seragam sekolah SD. Ketika banyak anak didik membutuhkan seragam sekolah, lanjut Taufik, justru pengadaannya tidak luput menjadi ceruk korupsi.
Tag
Berita Terkait
-
Ngaku Sakit, Permohonan Penangguhan Penahanan Terdakwa Korupsi Haji Asrul Aziz Ditolak Hakim
-
KPK Tak Sanksi Etik Setya Budi Dias di Kasus Pemerasan Bupati Pemalang, Ini Alasannya
-
Bukan 2 Jam, Keluarga Tahanan KPK Dapat 'Bonus' Waktu Kunjungan di Hari Kemerdekaan
-
Rumah ASN PUPR dan Anggota DPRD Digeledah, KPK Temukan Bukti Kasus Suap Rejang Lebong
-
Usut Korupsi Rp35,7 M, KPK Bedah Keuangan KSO Pembangun Gedung Pemkab Lamongan
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Remaja Pemilik Akun Geng Motor di Medan Diamankan, Polisi Sita Celurit
-
Enam Penghargaan Internasional Diraih BRI Group, Kinerja hingga Transformasi Jadi Sorotan
-
Transaksi Qlola Capai Rp8.799 Triliun, BRI Perkenalkan Tampilan Baru
-
Imigrasi Sumut Tingkatkan Pengawasan Sampai ke Desa, Pimpasa Jadi Garda Pencegahan TPPO dan TPPM
-
Kejar-kejaran Bak Film Action, Polisi Gagalkan Pengiriman 93 Kg Ganja di Medan