- Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution melantik Tiorita Surbakti sebagai Plt Bupati Langkat pada Senin, 6 Juli 2026.
- Bobby menegaskan agar ASN fokus melayani masyarakat secara profesional tanpa harus terbagi pilihan kepada pimpinan daerah.
- Penunjukan Plt dilakukan setelah Bupati Langkat Syah Afandin ditangkap KPK terkait kasus suap dan gratifikasi proyek.
SuaraSumut.id - Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution memberikan pesan kepada Tiorita Surbakti yang ditunjuk menjadi Plt Bupati Langkat.
Bobby meminta agar Tiorita tidak membuat ASN punya dua pilihan. Menurutnya, ASN harus menjalankan fungsi sebagai pelayan masyarakat secara profesional.
"Jangan jadikan ASN memiliki dua pilihan, melayani masyarakat atau melayani pimpinan. Itu tidak boleh terjadi," kata Bobby, Senin, 6 Juli 2026 kemarin.
Diketahui, Bupati Langkat Syah Afandin terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 2 Juli 2026.
Pria yang disapa Ondim telah ditetapkan menjadi tersangka. Ia diduga menerima suap fee proyek di Lingkungan Pemkab Langkat. Selain supa, Ondim juga diduga menerima gratifikasi.
Hal ini disampaikan Plt Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein usai Afandin dan Yaqub di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/7/2026) malam.
"Selain dugaan tindak pidana korupsi suap proyek di lingkungan Pemkab Langkat, KPK juga menemukan adanya dugaan penerimaan lainnya atau gratifikasi oleh SAF dengan total sekurang-kurangnya Rp3,5 miliar," kata Taufik.
Gratifikasi itu diduga berkaitan dengan mutasi dan pengisian jabatan di lingkungan Dinas Pendidikan serta camat di Kabupaten Langkat. Hal itu disebut telah menimbulkan keresahan para ASN Pemkab Langkat.
Selain itu, gratifikasi yang diterima Ondim juga diduga terkait pengangkatan kepala sekolah SD dan SMP. Taufik menyebut jabatan kepala sekolah diperjualbelikan.
"Ketika jabatan kepala sekolah diperdagangkan, yang dipertaruhkan bukan hanya tata kelola pemerintahan, tetapi juga masa depan pendidikan anak-anak," tegas Taufik.
Kemudian, Ondim juga diduga menerima gratifikasi terkait pengadaan seragam sekolah SD. Ketika banyak anak didik membutuhkan seragam sekolah, lanjut Taufik, justru pengadaannya tidak luput menjadi ceruk korupsi.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru Kasus Jalan Sumut, Salah Satunya dari BBPJN
-
KPK Proses Laporan Dugaan Politik Uang di Muktamar Ke-35 NU
-
KPK Geledah Dinkes Kota Madiun Terkait Kasus Walikota Maidi
-
KPK Periksa Eks Bupati Kukar Rita Widyasari Terkait Kasus Pencucian Uang
-
Ada Indikasi Praktik Politik Uang di Muktamar NU, PCNU Sekadau Lapor ke KPK
Terpopuler
- Dapat Warisan PR Karhutla, Menko Polkam Dudung Siap Terjun Langsung ke Lokasi
- 4 Rekomendasi Pelembap Viva untuk Kulit Kering, Bantu Perbaiki Skin Barrier
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
Terkini
-
Polisi Mediasi 5 Siswi Bully Anak SD di Medan, Penyebab Diduga Gegara Postingan Medsos
-
Promo Tanggal Kembar, Coba Strategi Stok Dapur Tiga Bulan agar Belanja Lebih Hemat
-
BRI Gandeng MLBB Hadirkan Program BRI Junio Edisi Khusus Dengan Beragam Benefit
-
Hindari Empat Hal Ini untuk Jaga Kesehatan Sendi
-
Warga Kembali Temukan 2 Mortir Saat Mencari Tiram di Krueng Aceh