Tak Segan Bunuh Sopir, Penyidik Buru Donatur Komplotan Perampok Sadis Riau

"Hasil kencing CPO ini dijual ke pabrik di Kota Dumai. Saat ini masih diburu donatur yang membiayai lokasi penampungan," kata Zain.

M Nurhadi
Jum'at, 17 Juli 2020 | 14:16 WIB
Tak Segan Bunuh Sopir, Penyidik Buru Donatur Komplotan Perampok Sadis Riau
Ilustrasi penembakan pistol (Unsplash/Max keinen)

Tidak berhenti, penyidik saat ini kembali melanjutkan penyelidikan guna mengusut dan menangkap donatur atau dalang di balik komplotan perampok sadis ini.

"Hasil kencing CPO ini dijual ke pabrik di Kota Dumai. Saat ini masih diburu donatur yang membiayai lokasi penampungan," kata Zain.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 374 dan atau pAasal 372 dan atau pasal 480 juncto Pasal 55, 56 KUHP. Delapan tersangka juga dijerat pasal 24 ayat 1 juncto Pasal 106 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Baca Juga:Komplotan Perampok Sadis Truk Minyak Sawit Diamankan Polda Riau

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini