SuaraSumut.id - Polrestabes Medan mengamankan 17 orang terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap dua oknum polisi. Dari 17 orang tersebut, 7 diantaranya dinyatakan positif menggunakan metaphetamine (sabu) setelaa pemeriksaan.
Polisi mengamankan 17 orang dalam kasus dugaan penganiayan terhadap dua orang oknum polisi. Dari 17 orang tersebut, 7 orang diantaranya positif menggunakan metaphetamine (sabu).
“17 orang kita amankan. Kita tes awal ada 7 orang yang positif metamphetamin,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, Senin (20/7/2020) kemarin.
Meski sudah diamankan, Riko belum bersedia memberikan rincian identitas dari ketujuh orang yang positif mengonsumsi sabu tersebut. Ia menyebut, saat ini kepolisian masih mendalami kasus terkait 17 orang tersebut.
Baca Juga:5 Objek Wisata di Tabanan yang Kembali Dibuka saat New Normal
“Siapa saja nama-namanya nanti akan kita rilis. Sekarang masih pemeriksaan,” ujarnya, melansir Kabarmedan.com (jaringan Suara.com).
Sebelumnya, viral di media sosial, rekaman video CCTV yang memperlihatkan sejumlah keributan yang disebabkan beberapa orang yang awalnya hanya berhadapan kemudian terjadi aksi dorong. Tiba-tiba salah seorang dalam video tersebut melayangkan pukulan hingga korban tejatuh.
Terkait adanya keterlibatan oknum anggota DPRD Sumatera Utara yang berinisial RK, Riko masih belum bisa memberikan keterangan. Ia mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman kasus.
Kronologi kejadian berawal saat salah seorang dalam video tersebut, berinisial KS menerima pesan WhatsApp dari rekan wanitanya yang mengaku dipukul oleh seseorang yang katanya anggota polisi.
“Sementara itu dulu. Dipicu apa, dari pemeriksaan awal, saudara KS menerima pesan WA dari rekan wanitanya yang mengaku dipukul seseorang yang katanya anggota polisi. Keduanya merupakan polisi. Keperluan apa, sedang kita dalami,” ujar Riko.
Baca Juga:Bawa 10 Kuasa Hukum, Ketua Bawaslu Loteng Lapor Balik Faozi Pakai UU ITE