Untuk pasal yang dilaporkan yakni terkait tindak pidana bidang ITE atau menyebarkan berita bohong.
Akhirnya! Hadi Pranoto Buka Suara Soal Vaksin Corona Hoaks
Hadi bersikeras, tidak melakukan pembohongan publik atau menyebarkan hoaks atas klaim obat mujarab untuk menyembuhkan pasien Covid-19.
Pebriansyah Ariefana | Stephanus Aranditio
Senin, 03 Agustus 2020 | 21:48 WIB
REKOMENDASI
Terkini
news | 15:30 WIB
lifestyle | 14:58 WIB
lifestyle | 14:45 WIB
lifestyle | 14:34 WIB
lifestyle | 14:25 WIB
news | 12:02 WIB
news | 11:43 WIB
news | 11:26 WIB
lifestyle | 10:25 WIB