SuaraSumut.id - Kepolisian Resor Kota Banda Aceh memburu tiga narapidana narkotika yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh, kawasan Lambaro, Aceh Besar.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto di Banda Aceh menyarankan agar ketiga narapidana tersebut segera menyerahkan diri. Kepolisian akan menindak tegas sesuai hukum berlaku, apabila mereka tidak mengindahkannya.
"Ke mana pun mereka lari tetap akan dikejar. Maka sebaiknya segera menyerah kepada pihak berwajib. Apabila ada masyarakat mengetahui keberadaan mereka, segera melapor ke polisi. Kami menjamin kerahasiaan pelapor," ucapnya, Rabu (5/8/2020).
Sebelumnya, tiga narapidana Lapas Kelas IIA Banda Aceh dikabarkan kabur pada Selasa (4/8/2020) dini hari. Ketiganya yakni Kasimin bin Alm Ali Husin yang merupakan napi hukuman 18 tahun penjaradengan subsidair enam bulan penjara.
Baca Juga:Cekcok, Pemuda Asal Nias Ditembak Orang Misterius di Tangerang
Kemudian, Saiful Amri bin M Yusuf dengan hukuman 18 tahun dengan subsidair dua tahun penjara. Dan yang terakhir Heri Fauzi bin Abdullah dengan pidana penjara enam tahun enam bulan dengan subsidair satu bulan penjara.
Kombes Pol Trisno Riyanto menyampaikan, ketiga narapidana tersebut kabur diperkirakan antara pukul 02.00 WIB hingga 04.00 WIB. Mereka melarikan diri setelah membongkar pintu dan mencongkel jeruji besi sel mereka tempati.
"Listrik di Lapas Banda Aceh padam pada malam itu. Tiga narapidana tersebut diketahui sudah melarikan diri saat pengecekan warga binaan," ungkapnya.
Perwira menengah Polri itu menyebutkan ketiga narapidana tersebut ditahan di sel isolasi. Dalam sel tersebut ada empat narapidana. Dari empat warga binaan tersebut, seorang di antaranya tidak melarikan diri.
Kapolresta menduga, ketiga narapidana tersebut sudah merencanakan pelarian mereka sejak lama. Sel isolasi yang mereka huni berada di luar blok dan dekat penjagaan bagian dalam atau depan klinik.
Baca Juga:BREAKING NEWS! Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution Positif Corona
"Setelah membongkar pintu sel isolasi dan mencongkel jeruji pintu bagian bawah, mereka keluar dan menuju tembok pembatas. Mereka mengikat kain yang disambung memanjati tembok tersebut serta kabur diri dari lapas," pungkas Kombes Pol Trisno Riyanto.