SuaraSumut.id - Pada Sabtu (8/8/2020) sekitar pukul 01.58 WIB Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara tercatat mengalami erupsi. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Antara, tinggi kolom abu teramati kurang lebih 2.000 meter di atas puncak atau kurang lebih 4.460 meter di atas permukaan laut.
Pos Pengamatan Gunung Api Sinabung Badan Geologi dan PVMBG dalam rilisnya menyampaikan, erupsi kali ini merupakan kali pertama selama masa pandemi COVID-19 sejak 9 Juni 2019. Abu vulkanik yang terlontar terpantau kurang lebih 7.000 meter di atas puncak atau kurang lebih 9.460 meter di atas permukaan laut.
Kolom abu teramati berwarna kelabu hingga coklat dengan intensitas sedang hingga tebal condong ke arah timur Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 120 mm dan durasi lebih kurang 1 jam 44 detik.
Gunung Sinabung saat ini berada pada Status Level III (Siaga) dengan rekomendasi masyarakat dan pengunjung atau wisatawan agar tidak melakukan aktivitas di desa-desa yang sudah direlokasi.
Baca Juga:Pesawat Repatriasi Air India Express Alami Kecelakaan, Diduga Dampak Cuaca
BMKG juga mengimbau agar warga atau pengunjung tidak berada di lokasi dalam radius radial 3 km dari puncak Gunung Sinabung serta radius sektoral 5 km untuk sektor selatan-timur, dan 4 km untuk sektor timur-utara.
Bila diketahui terjadi hujan abu, masyarakat juga diimbau untuk masker saat beraktivitas di luar rumah guna mengurangi dampak terhadap kesehatan dari abu vulkanik. Selain itu juga mengamankan sarana air bersih serta membersihkan atap rumah dari abu vulkanik yang lebat agar tidak roboh.
BMKG juga menyampaikan, masyarakat yang berada dan bermukim di dekat sungai-sungai yang berhulu di Gunung Sinabung agar tetap waspada terhadap bahaya lahar.