Pelaku dan barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Pancur Batu untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
"Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHPidana," ujar Dedi memungkasi.
Pelaku dan barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Pancur Batu untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
"Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHPidana," ujar Dedi memungkasi.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini