SuaraSumut.id - Satu unit mobil Daihatsu Xenia yang membawa rombongan keluarga tertabrak kereta api di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut). Insiden tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan empat orang lainnya mengalami luka-luka.
Peristiwa terjadi di perlintasan tanpa palang di Jalan Stasiun Hengelo-Stasiun Kisaran, Kecamatan Kisaran Timur, pada Minggu 6 April 2025 sore.
Kecelakaan maut ini mengakibatkan mobil Daihatsu Xenia warna Silver BK 1275 ABM tertabrak Kereta Api Sribilah Utama dengan keras sampai terpental dan menewaskan 1 orang penumpang.
Korban tewas diketahui bernama Surti Roslinda Aritonang (56). Sedangkan korban luka adalah Lirpen Lumban Raja (57) dan ketiga anaknya yakni Agustina Anggraeni Lumban Raja (27), Oktaviani Lumban Raja (26), serta Elishabet Lumban Raja (20).
Informasi yang dihimpun SuaraSumut.id, Senin (7/4/2025), kecelakaan maut ini bermula saat mobil
melaju dari arah Jalan Delima, kemudian belok kanan ke jalan setapak menuju Asrama Dalam.
Saat melintas di perlintasan rel tanpa palang tersebut, pengemudi mobil Lirpen Lumban Raja diduga tak mengetahui datangnya kereta api dari arah Medan menuju ke Rantau Prapat.
Mobil pun tertabrak kereta api dan terpental dengan kerasnya. Kecelakaan ini membuat Surti meninggal di lokasi kejadian.
Sementara suaminya Lirpen Lumban Raja serta ketiga anaknya mengalami luka-luka dan kini masih menjalani perawatan medis di rumah sakit. Warga sekitar yang kaget melihat kejadian ini lalu melaporkannya kepada pihak berwajib.
Pihak kepolisian yang mendapat informasi adanya kecelakaan maut ini kemudian turun ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan penyelidikan lebih lanjut.
Sementara, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara (Divre I Sumut) menyayangkan insiden tersebut.
Manager Humas KAI Divisi Regional I Sumatera Utara M. As’ad Habibuddin menyampaikan kondisi awak kereta api dan seluruh penumpang kereta api selamat.
"Namun terdapat keterlambatan perjalanan Kereta Api (U53) Sribilah Utama sebanyak 9 menit," katanya, Senin (7/4/2025).
As'ad mengingatkan bahwa seluruh pengguna jalan saat hendak melalui perlintasan sebidang wajib berhenti sejenak dan memastikan tidak ada kereta api yang akan lewat.
Pihaknya juga menekankan agar masyarakat tidak membuat perlintasan sebidang liar tanpa palang pintu. Sebab, hal ini sangat berbahaya dan berpotensi fatal, seperti yang terjadi saat ini.
Pemerintah sudah menuangkan berbagai aturan terkait posisi kereta api yang harus diutamakan oleh pengguna jalan saat melintas di perlintasan sebidang.