SuaraSumut.id - Seorang remaja di Pematangsiantar, Sumatera Utara diduga menjual kekasihnya yang masih di bawah umur.
Informasi yang diperoleh, remaja berinisial ARA (17) menjual kekasihnya melalui aplikasi MiChat. Pasangan itu ditawarkan Rp300 ribu sekali kencan.
Perbuatannya terbongkar ketika terlibat pertengkaran dengan pria hidung belang yang bertransaksi dengan mereka, Sabtu (5/8/2020) malam.
Keributan tersebut mengundang perhatian warga. Polisi yang mendapat informasi turun ke lokasi dan mengamankan pelaku.
Baca Juga:Banjir Merendam 10 Kecamatan di Kapuas Hulu
Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar, AKP Edi Sukamto membenarkan hal tersebut.
"Iya, masih kita dalami kasus ini," kata saat dikonfirmasi Suara.com lewat pesan WhatsApp, Selasa (8/9/2020).
Saat ditanya apakah korban dijual Rp 300 ribu dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, Edi menjawab singkat.
"Masih sebatas keterangan korban, makanya masih kita dalami," pungkasnya.
Baca Juga:Kylian Mbappe Positif Virus Corona