Polemik soal Cadar di Acara MTQ ke-37 Tingkat Sumut, Ini Penjelasan Panitia

Peristiwa yang terjadi pada seorang peserta bercadar asal Labuhanbatu Utara saat mengikuti perlombaan tafsir murni kesalahpahaman.

Suhardiman
Selasa, 08 September 2020 | 23:52 WIB
Polemik soal Cadar di Acara MTQ ke-37 Tingkat Sumut, Ini Penjelasan Panitia
Ketua Dewan Hakim MTQ ke-37 Tingkat Sumut, Yusuf Rekso bersama Ketua Pelaksana Palid Muda Harahap. [Dok: Humas Pemprov Sumut]

Dilihat Suara.com, terlihat wanita berpakaian serba hitam dan menggunakan cadar duduk di panggung.

Ia diketahui peserta dengan nomor penampilan 2735 pada MTQ tersebut.

Dalam video terdengar suara seorang pria diduga panitia MTQ menyuruh wanita tersebut membuka cadar.

"Tolong bisa dibuka cadarnya?" kata panitia melalui pengeras suara.

Baca Juga:Gubernur Deru Ogah Tunjuk Putra Daerah Jadi Pjs

Mendengar hal tersebut, wanita itu meminta agar membaca...dengan posisi mikrofon di dalam cadar. Namun, panitia tetap menolak.

"La (tidak)," kata suara pria tersebut.

Perempuan itu kemudian menunduk. Dia diam itu beberapa saat. Dan kemudian, dia memutuskan mundur dan bergegas pergi dari tempat acara.

Wanita itu terdiam sejenak. Sesaat kemudian, wanita tersebut berdiri dan meninggalkan panggung.

"Peraturan nasional sudah diterapkan sejak MSTQ tahun lalu di Pontianak, yang menggunakan cadar dibuka ketika dia membaca Al-Qur’an. Setelah itu pakai, mau sampai ke mana saja pakai," kata pria tersebut.

Baca Juga:Awas, Klaster Pekerja di Muaraenim Sumbang Pasien Covid 19

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini