5 Daerah di Sumut Berisiko Tinggi Jadi Penyebaran Covid-19 Saat Pilkada

Lima daerah tersebut adalah Kabupaten Mandailing Natal, Binjai, Kota Gunungsitoli, Kota Medan dan Kota Sibolga.

Suhardiman
Kamis, 10 September 2020 | 09:08 WIB
5 Daerah di Sumut Berisiko Tinggi Jadi Penyebaran Covid-19 Saat Pilkada
Pemprov Sumut rapat koordinasi khusus (Rakorsus) tingkat menteri secara virtual, Rabu (9/9/2020). [Dok: Humas Pemprov Sumut]

SuaraSumut.id - Lima daerah kabupaten/kota di Sumatera Utara tergolong memiliki risiko tinggi penyebaran Covid-19 selama Pilkada 2020. Untuk menurunkan risiko itu, Pemprov Sumut akan perketat protokol kesehatan.

Lima daerah tersebut adalah Kabupaten Mandailing Natal, Binjai, Kota Gunungsitoli, Kota Medan dan Kota Sibolga.Selebihnya masuk ke dalam kategori risiko sedang, serta dua daerah tidak terdampak dan tidak memiliki kasus.

Hal ini terungkap saat rapat koordinasi khusus (Rakorsus) tingkat menteri secara virtual bersama Menkopolhukam Mahfud MD, Mendagri Tito Karnavian, Ketua KPU Arief Budiman, Ketua Bawaslu Abhan dan Kapala BNPB Doni Manardo, Rabu (9/9/2020).

Asistem Umum dan Aset Mhd Fitriyus yang mengikuti Rakorsus menyebutkan, Gugus Tugas bersama KPU, Bawaslu, TNI dan Polri akan semakin menguatkan kedisiplinan protokol kesehatan selama masa Pilkada.

Baca Juga:Patriark Filaret : Covid-19 Hukuman dari Tuhan untuk Penyuka Sesama Jenis

"Seperti yang dikatakan Pak Mahfud MD butuh peraturan yang lebih ketat, sanksi yang lebih kuat kepada balon dan juga timnya bila melanggar protokol kesehatan. Tentunya ini akan kita sama-sama bahas seperti apa detailnya," kata Fitriyus.

Kepala BNPB Doni Manardo mengatakan, salah satu faktor dari lima daerah itu masuk dalam risiko tinggi adalah perkembangan kasus konfirmasi dan kepatuhan masyarakat akan protokol kesehatan.

"Di Sumut ada lima daerah yang berisiko tinggi penyebaran Covid-19 saat Pilkada berlangsung dilihat dari indikator kedisiplinan penerapan protokol kesehatan dan perkembangan kasus. Pemerintah Provinsi Sumut perlu mewaspadai ini dan agar tidak terjadi klaster baru saat Pilkada," kata Doni.

Berdasarkan laporan Ketua KPU Arief Budiman, total ada 47 bakal calon dari 270 daerah di Indonesia yang akan menyelenggarakan Pilkada di Indonesia terkonfirmasi positif Covid-19.

Sebanyak 6 orang diantaranya balon bupati/walikota di Sumut. Tingginya peningkatan kasus konfirmasi positif bisa berdampak pada partisipasi masyarakat di Pilkada ini.

Baca Juga:Pasien Positif Corona Tewas, Lompat dari Tower Rumah Sakit

"Tidak sedikit balon yang terkonfirmasi positif, bahkan ada yang meninggal seperti di Kabupaten Karo. Kita perlu mengambil langkah sistematis agar partisipasi pemilih tidak menurun pada Pilkada kali ini. Kita tentu tidak ingin Pilkada malah membentuk kasus atau korban baru, tetapi kita ingin Pilkada ini menjadi kesempatan untuk menyosialisasikan kepada masyarakat luas pentingnya protokol kesehatan," terang Arif.

Kepala Biro Otda Pemprov Sumut Basarin Tanjung mengaku, akan dibentuk tim pengamanan untuk jadwal-jadwal yang rawan, seperti penetapan pasangan calon, perhitungan suara, kampanye, pemungutan dan pengumuman.

"Ada timnya untuk mengamankan hari-hari tertentu yang dianggap rawan. Polanya nanti bersama Polda, TNI, Pemprov Sumut akan merumuskannya bersama. Yang pasti kita berupaya sekuat tenaga karena Pilkada di Sumut relatif terkendali," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini