"Membuka cadar sebagai antisipasi kecurangan memang diterapkan di nasional. Tetapi, di Sumut kita sudah lakukan penyesuaian dengan ketentuan sebelum tampil kita periksa terlebih dahulu. Kejadian saat itu, murni kesalahpahaman lantaran saat itu dewan hakim yang bertugas memang berasal dari pusat," katanya.
Kekinian pihak panitia telah berkomunikasi dengan ketua Kafilah peserta bercadar dari Kabupaten Labuhanbatu Utara itu.
Dari hasil komunikasi didapat penjelasan, bahwa peserta dengan nomor 2735 tidak mau tampil dan sudah meninggalkan lokasi MTQ.
"Kita coba meminta kepada ketua Kafilah agar peserta tersebut tetap bisa tampil, namun karena dia sudah pulang ke kampung halaman, jadi tak bisa tampil," kata Ketua Pelaksana MTQ ke-37 Sumut, Palid Muda Harahap saat dihubungi Suara.com, Rabu (9/9/2020).
Baca Juga:Yang Serang MUI Dikatai-katai Buzzer Peliharaan IQ-nya 200 Sekolam