Jebolan Indonesian Idol Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Investasi Bodong

Ayla ditangkap atas laporan membernya yang mengalami kerugian Rp120 juta.

Suhardiman
Kamis, 10 September 2020 | 15:12 WIB
Jebolan Indonesian Idol Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Investasi Bodong
Jebolan Indonesia Idol Ayla Zumela. (Instagram)

Setelah melakukan pemeriksaan, polisi kemudian melakukan penahan terhadap yang bersangkutan sejak Sabtu (5/9/2020).

"Kita amankan dari Garu III, kalau gak salah itu di rumah pengacaranya," beber Ricky.

Ditanya apakah ada indikasi tindak pidana pencucian uang yang dilakukan tersangka, Ricky mengaku masih melakukan penyidikan dan belum menemukan adanya dugaan pencucian uang.

Ricky mengatakan akan mendalami kasus tersebut apakah ada indikasi pencucian uang yang dilakukan tersangka.

Baca Juga:Ngaku Anggota TNI dan Polri, Dua Napi Tipu dan Peras Wanita dari Lapas

"Terhadap tersangka diduga melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 subs 372 KUHPidana," pungkasnya.

Kontributor : Muhlis

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini