Dugaan Investasi Bodong Ayla Zumella, Polisi: Akan Ada Tersangka Baru

Kini, polisi tengah menelusuri aliran dana investasi yang dikelola Ayla Zumella.

Eko Faizin
Sabtu, 12 September 2020 | 18:12 WIB
Dugaan Investasi Bodong Ayla Zumella, Polisi: Akan Ada Tersangka Baru
Ainike Salim (26), didampingi kuasa hukumnya saat menunjukkan bukti laporan terhadap Ayla Zumella. (Suara.com/Muhlis)

SuaraSumut.id - Kasus dugaan investasi bodong yang menjerat jebolan Indonesian Idol Ayla Zumella terus diselidiki penyidik Polsek Percut Sei Tuan.

Kini, polisi tengah menelusuri aliran dana investasi yang dikelola Ayla Zumella.

Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Ricky Pripurna Atmaja mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap aliran dana atas dugaan tindak pidana yang dilakukan tersangka.

"Tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini," kata AKP Ricky kepada Suara.com saat dihubungi Sabtu (12/9/2020).

Dijelaskan Ricky, pihaknya telah memanggil beberapa saksi-saksi dalam kasus tersebut untuk diambil keterangannya terkait dugaan investasi bodong.

"Saksi-saksi sudah kita panggil, sudah lebih dari 5 orang saksi lah," ungkapnya.

Disinggung apakah ada indikasi pencucian uang dalam investasi yang dikelola oleh Ayla Zumella, Ricky mengaku belum menemukan indikasi tersebut.

Namun pihaknya tengah menelusuri aliran dana dari rekening Ayla dengan berkoordinasi dengan bank dan pihak OJK.

"Kita akan menelusuri aliran dana dari hasil kejahatannya. Dan kita duga ada yang menerima," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, personel Polsek Percut Sei Tuan menangkap penyanyi jebolan Indonesia Idol Ayla Zumella dalam dugaan investasi bodong.

Ayla diamankan atas laporan membernya yang mengalami kerugian sebesar Rp 120 juta.

Ayla dilaporkan oleh seorang member investasi bernama Herman Rumapea yang dikelola Ayla.

Dalam laporannya, korban merasa ditipu dan mengalami kerugian uang sebesar Rp 120 juta.

Polisi mengamankan Ayla di Jalan Garu III, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan pada Jumat (4/9/2020).

Setelah melakukan pemeriksaan, polisi kemudian melakukan penahan terhadap yang bersangkutan sejak Sabtu (5/9/2020).

Kontributor: Muhlis

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini