SuaraSumut.id - Selandia Baru akan mencabut pembatasan virus corona atau Covid-19 pada 21 September.
Kecuali di kota terbesarnya Auckland yang merupakan pusat gelombang kedua infeksi.
Perdana Menteri Jacinda Ardern mengatakan, pembatasan Auckland akan ditinjau minggu depan.
Ia menjelaskan, segera melonggar semua persyaratan jarak fisik di pesawat dan transportasi umum lainnya.
Baca Juga:Warga DKI Positif Corona Tolak Karantina, Rumahnya Bakal Disatroni Aparat
Sekelompok besar massa melakukan protes di Auckland, Selandia Baru pada Sabtu.
Mereka menentang aturan pembatasan sosial yang diterapkan pemerintah terkait wabah COVID-19, setelah bulan lalu kembali muncul kasus infeksi corona di wilayah itu.
Laporan berita televisi menunjukkan terjadinya kerumunan masyarakat yang padat, kebanyakan tak mengenakan masker, dengan perkiraan jumlah peserta yang bervariasi--antara seribu hingga beberapa ribu orang.
"Kami semua di sini pada hari ini karena percaya bahwa kami harus berdiri untuk hak-hak kami," kata Jami-Lee Ross, pemimpin partai politik Advance New Zealand yang menjadi salah satu pengelola protes tersebut, dikutip dari laporan Television New Zealand (TVNZ).
"Kami semua di sini pada hari ini karena percaya bahwa inilah waktu untuk berdiri dan mengatakan: 'kami ingin mendapatkan kembali hak dan kebebasan kami'," ujarnya.
Baca Juga:Mengerikan! Pejabat Pandeglang Positif Corona Habis Kondangan ke Jakarta
Belum ada laporan mengenai penangkapan oleh pihak berwenang. Selandia Baru sempat berhasil menghentikan penularan COVID-19 pada masyarakatnya dengan nihil kasus baru selama tiga bulan.
Pada Agustus muncul kembali kasus positif COVID-19 di Auckland. Pemerintah menerapkan karantina wilayah di kota terbesar di negara tersebut. (Antara)