SuaraSumut.id - Defisit anggaran Amerika Serikat (AS) mencapai lebih dari US$ 3 triliun atau sekitar Rp 44.400 triliun (kurs Rp 14.800).
Hal itu disebabkan karena pengeluaran besar-besaran pemerintah AS untuk bantuan virus corona atau Covid-19.
Melansir BBC, Senin (14/9/2020), pemerintah AS telah menghabiskan lebih dari US$ 6 triliun dalam 11 bulan pertama tahun keuangannya, termasuk US$ 2 triliun untuk program virus Corona.
Angka itu lebih besar US$ 3 triliun dari pendapatan pajaknya. Defisit ini lebih dari dua kali lipat pada rekor defisit setahun penuh pada 2009.
Baca Juga:Update Covid-19 Global: Angka Kematian Dokter Indonesia Tertinggi di Asia
Saat itu AS bergulat dengan dampak krisis keuangan perumahan tahun 2008. Sebelum pandemi muncul di AS, sebenarnya sudah berada di jalur defisit anggaran lebih dari $ 1 triliun tahun ini.
Angka yang besar menurut standar historis. Tetapi pengeluaran yang disetujui untuk mencoba meredam dampak finansial dari virus telah meledakkan proyeksi tersebut.
The Congressional Budget Office bulan ini memperkirakan bahwa AS kemungkinan mengalami defisit setahun penuh sebesar US$ 3,3 triliun, lebih dari tiga kali lipat kekurangan yang tercatat tahun lalu. Pihaknya memperkirakan total utang AS mencapai lebih dari US$ 26 triliun.
Pada sidang di Washington pada bulan Juni, Jerome Powell, Gubernur Bank Sentral AS, mengatakan kepada anggota kongres bahwa jalur pengeluaran AS tidak dapat dipertahankan.
Tapi ia mengaku pengurangan defisit seharusnya tidak menjadi prioritas mengingat keadaan ekonomi saat ini.
Baca Juga:KPU RI Jamin Pasien Covid-19 Tetap Bisa Nyoblos di Pilkada 2020
Perekonomian AS menyusut lebih dari 30% dalam periode April-Juni 2020, seperti diberitakan Batamnews.co.id-jaringan Suara.com.
Angka tersebut merupakan kontraksi ekonomi kuartalan terburuk. Data menunjukkan pemutusan hubungan kerja dan penutupan bisnis terus berlanjut.