Martuani menjelaskan, tempat usaha yang tidak mematuhi anjuran protokol kesehatan juga akan diberikan sanksi penutupan sementara.
"Untuk sanksi berupa denda uang masih akan di sosialisasikan lagi," kata Martuani.
Martuani berharap, razia yang dilakukan dapat menimbulkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
"Saya berharap masyarakat patuh bukan karena takut akan sanksi atau denda yang diberikan, tapi karena takut terpapar Covid-19," pungkasnya.
Baca Juga:Berkas Pencalonan Bobby Nasution-Aulia dan Akhyar-Salman Belum Lengkap