Namun demikian, kata Erdian, hal itu tidak mempengaruhi posisi pasangan Darma Wijaya-Adlin Tambunan. Pasalnya, mereka telah memenuhi kuota dukungan 7 Parpol, 33 kursi di DPRD Sergai.
KPU Sergai akan melakukan verifikasi berkas pasangan calon pada 23 September 2020 menetapkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sergai.