SuaraSumut.id - Kebakaran terjadi di gudang PT Indomarco di Jalan Lintas Medan-Lubuk Pakam, Desa Tanjung Morawa, Deli Serdang, Rabu (16/9/2020).
Polisi menyebut kebakaran gudang PT Indomarco di Tanjung Morawa, Deli Serdang diduga akibat arus pendek listrik.
"Dari keterangan saksi, kebakaran terjadi sekira pukul 07.30 WIB. Para pekerja berupaya melakukan pemadaman dengan racun api, namun tidak berhasil," kata Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Sawangin ketika dikonfirmasi.
Sawangin mengatakan, api cepat membesar dan merembet ke bagian lain hingga membakar barang-barang di dalam gudang.
Baca Juga:Gegara Lupa Matikan Kompor, Kebakaran Lahap Tiga Bangunan Dekat RS Siloam
Sekitar pukul 08.05 WIB, kata Sawangin, tiga unit mobil pemadam kebakaran dari Pemkab Deliserdang tiba di lokasi.
Satu unit mobil Water Cannon milik Polresta Deli Serdang juga dikerahkan membantu memadamkan kebakaran.
Polisi telah mengamankan lokasi kebakaran dan memasang garis polisi. Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam peristiwa kebakaran tersebut.
"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran. Kerugian materil berupa mi instan dan bangunan mencapai Rp5 miliar," pungkasnya.
Kontributor : Muhlis
Baca Juga:Terjaring Razia Masker, Warga Pilih Nyapu Dibanding Nyanyi Lagu Nasional