SuaraSumut.id - Seorang mama muda berinisial DF (20) warga Kelayu Jorong, Lombok Timur dinodai oleh maling.
Pasalnya, pelaku gagal mendapatkan uang dari korban, Rabu (16/9/2020) dinihari.
Korban diancam menggunakan senjata tajam yang dibawa pelaku. Usai melakukan aksi berjatnya, pelaku kabur sambil membawa HP korban.
Suami korban lalu melaporkan peristiwa yang dialami istrinya ke SPKT Polres Lombok Timur.
Kapolres Lombok Timur AKBP Tunggul Sinatrio melalui Kasubbag Humas Iptu L Jaharuddin membenarkan adanya laporan tersebut.
"Kasusnya dalam proses penyelidikan," katanya, Kamis (17/9/2020).
Baca Juga:Pura-pura Beli Emas, Aksi Komplotan Ibu-ibu Pencuri Dompet Terekam CCTV
Pelaku diduga satu orang ini beraksi dengan cara menodongkan parang ke leher korban sembari meminta uang korban. Namun, permintaan pelaku tidak dituruti korbannya.
Lantaran uang yang diminta tak diberi, pelaku kemudian menodai korban.
Korban sempat melakaukan perlawanan. Namun, korban tak kuasa karena senjata tajam menempel di lehernya.
"Korban mengalami kerugian materi Rp2,2 juta. Kasusnya langsung dilaporkan ke Polisi," pungkasnya. (Antara)
Baca Juga:Wuih, Tendangan Seribu Bayangan Gagalkan Pencurian Sepeda Motor