Calon Petahana Dinilai Berpotensi Lakukan Politik Curang, Benarkah?

KPU dan Bawaslu harus memperketat pengawasan agar petahana tidak menyalahgunakan jabatan untuk meraup suara rakyat di Pilkada 9 Desember 2020.

Suhardiman
Jum'at, 18 September 2020 | 12:57 WIB
Calon Petahana Dinilai Berpotensi Lakukan Politik Curang, Benarkah?
Ilustrasi Pilkada. (Antara)

SuaraSumut.id - KPU dan Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) diminta untuk mengawasi calon petahana di Pilkada 2020.  Pasalnya, calon petahana dinilai berpotensi melakukan praktik politik curang.

Demikian dikatakan Praktisi Hukum dari Kepulauan Riau, Muhammad Asrun, Jumat (18/9/2020).

"Petahana paling berpotensi melakukan kecurangan karena kedudukannya sebagai kepala daerah," kata Asrun.

Untuk itu, KPU dan Bawaslu harus memperketat pengawasan agar petahana tidak menyalahgunakan jabatan untuk meraup suara rakyat di Pilkada 9 Desember 2020.

Baca Juga:Beri Like ke Paslon Pilkada Medan di Medsos, ASN Bakal Disanksi

Dia mencontohkan beberapa kecurangan yang dilakukan petahana, di antaranya memakai fasilitas negara seperti rumah dan kendaraan dinas untuk berkampanye.

"Setelah cuti untuk kampanye pilkada, petahana tidak boleh memakai kendaraan dinas maupun tinggal di rumah dinas," ujar Asrun.

Tidak menyalahgunakan anggaran untuk hibah, bantuan sosial, dan lainnya sebagai bagian dari upaya menarik simpati masyarakat jelang pilkada.

Petahana tidak melakukan mobilisasi birokrasi untuk kepentingan Pilkada 2020.

Pasalnya, potensi tersebut dapat terjadi lantaran kekuasaan masih melekat pada petahana meski telah berstatus nonaktif dalam jabatannya.

Baca Juga:Tiga Petahana Lalai Protokol Kesehatan, Pokja 30 : Harus Kena Sanksi

"Termasuk ketika kampanye ke daerah-daerah saat cuti sebagai Kepala Daerah, petahana dilarang membawa status sebagai seorang gubernur, bupati atau wali kota, tetapi kandidat calon kepala daerah," jelasnya.

Kecurangan-kecurangan seperti ini, kata Asrun, cukup berpotensi digugat jika petahana keluar sebagai pemenang di Pilkada 2020.

Hal ini karena lawan yang kalah atau penggugat akan mencari-cari kecurangan yang dilakukan petahana.

Meski demikian, ia tidak menampik bahwa semua calon pilkada berpotensi berbuat curang demi kekuasaan, hanya saja tingkat kecurangan itu bervariasi, tergantung stadiumnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini