Satu Pasien Covid-19 di NTT Meninggal Dunia

Marius mengatakan, pasien menjabat sebagai Kepala Bidang Hubungan Hukum Pertanahan di Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Provinsi NTT.

Suhardiman
Selasa, 29 September 2020 | 09:55 WIB
Satu Pasien Covid-19 di NTT Meninggal Dunia
Ilustrasi Covid-19. (Pexels)

SuaraSumut.id - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nusa Tenggara Timur menyebut, satu orang pasien Covid-19 meninggal dunia, Selasa (29/9/2020).

Pasien Covid-19 meninggal dunia berasal dari Kota Kupang. Ia merupakan bagian dari klaster penularan Badan Pertanahan Nasional (BPN) NTT.

Demikian dikatakan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 NTT Marius Ardu Jelamu dilansir Antara.

Marius mengatakan, pasien menjabat sebagai Kepala Bidang Hubungan Hukum Pertanahan di Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Provinsi NTT.

Baca Juga:Positif Covid-19, Dua Anggota KPU Makassar Sehat dan Tanpa Gejala

Pasien tertular setelah melakukan perjalanan dinas ke Jakarta dan Labuan Bajo, Manggarai Barat.

Sampai saat ini, kata Marius, pasien Covid-19 yang meninggal dunia sebanyak tujuh orang.

Adapun perinciannya dua orang di Sumba Timur, satu orang di Manggarai, dan empat orang di Kota Kupang.

Data dari laman resmi Pemerintah Provinsi NTT, hingga Senin (28/9/2020) jumlah akumulatif kasus Covid-19 di NTT sebanyak 406 kasus.

Jumlah pasien yang masih dirawat sebanyak 132 orang dan pasien yang sudah dinyatakan sembuh sebanyak 268 orang.

Baca Juga:Pegawai Positif Covid-19, Layanan Disdukcapil Kembali ke Sistem Online

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini