Tembak Mati Tersangka Narkoba di Medan, Polisi Sita 18 Kg Sabu

Dari tersangka disita barang bukti 18 Kg sabu-sabu.

Suhardiman
Senin, 05 Oktober 2020 | 15:22 WIB
Tembak Mati Tersangka Narkoba di Medan, Polisi Sita 18 Kg Sabu
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat menunjukkan barang bukti sabu hasil pengungkapan narkoba.(Suara.com/Muhlis)

SuaraSumut.id - Polisi menangkap enam tersangka pengedar narkoba jaringan Internasional. Satu diantaranya tewas ditembak. Dari tersangka disita barang bukti 18 Kg sabu-sabu.

"Ada enam tersangka ditangkap. Satu  tersangka diberi tindakan tegas lantaran melawan, dan meninggal saat dibawa ke rumah sakit," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Senin (5/10/2020).

Ia mengatakan, penangkapan berawal informasi akan dilakukan transaksi narkoba.  Petugas yang melakukan penyelidikan menangkap tiga tersangka berinisial JSP, CP dan SP di Jalan Sisingamangaraja Medan.

"Dari tersangka disita barang bukti 4 Kg sabu. Dua tersangka yang ditangkap merupakan warga Kota Tanjungbalai dan seorang warga Kota Medan," ujarnya.

Tersangka mengaku masih ada barang bukti lain yang disimpan di Mess Pemko Tanjungbalai di Kecamatan Gedung Johor Medan.

Baca Juga:Bawaslu Tertibkan 969 Alat Peraga Sosialisasi Pilwalkot Medan

Petugas melakukan penggeledahan dan menemukan 5 Kg sabu di salah satu ruangan di mess tersebut.

"Lima bungkus sabu disimpan di kamar dengan tulisan Kamar Sekda Pemko Tanjungbalai," ungkapnya.

Petugas kembali menangkap tiga pelaku lain di pool bus di Jalan Sisingamangaraja dan Gatot Subroto pada 3 Oktober 2020

Dari tersangka IB warga Kabupaten Aceh Utara disita barang bukti 1 Kg sabu. Sedangkan tersangka MK dan RMN disita 8 kilogram sabu. 

Mengaku Wartawan

Baca Juga:Bandel, 3 Tempat Hiburan Malam Ditutup Akibat Langgar Protokol Kesehatan

Riko mengatakan, tersangka JSP mengaku sebagai wartawan terbitan mingguan di Tanjungbalai. Ia juga mengaku bekerja dengan orangtua dari Wali Kota Tanjungbalai.

Polisi akan mendalami mengapa tersangka JSP mendapat fasilitas dan menyimpan sabu di kamar tersebut.

"Kita sedang mendalami mengapa yang bersangkutan mendapat fasilitas di salah satu kamar Mess milik pejabat Pemko Tanjungbalai itu," jelasnya.

Saat ditanya Kapolrestabes mengapa bisa mendapat akses masuk ke kamar Sekda, JSP mengaku sebagai salah seorang tim sukses wali kota Tanjungbalai.

"Saya salah satu TS (tim suksesnya) Wali Kota, jadi karena beberapa kali nginap di sana (Mess), kapan pun mau datang saya tinggal buka," pungkasnya. 

Kontributor : Muhlis

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini