SuaraSumut.id - Sebanyak 1 Satuan Setingkat Kompi (SSK) personel Brimob Polda Sumut dikirim ke Jakarta.
Para personel itu akan membantu pengamanan demo buruh yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Pelepasan personel dilakukan oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin, Rabu (7/10/2020).
Martuani Sormin mengatakan, bahwa tugas yang diemban personel tidak mudah, namun mulia dalam pelaksanaannya.
Baca Juga:Aksi Tolak UU Cipta Kerja di Semarang Ricuh, Satu Anggota Polisi Terluka
"Suatu kebanggaan buat Polda Sumut mendapatkan kepercayaan dari Mabes Polri untuk mengirimkan personel terbaik kita," kata Martuani.
Martuani berpesan, seluruh personel yang berangkat tetap jaga diri dan kesehatan.
"Seperti yang kita ketahui bahwa Jakarta merupakan peringkat pertama dalam penyebaran Covid-19," ujarnya.
Martuani berharap, personel yang berangkat dapat kembali dengan keadaan sehat.
"Personel yang hari ini berangkat sebanyak 100, maka kembali juga harus 100. Komandan harus bertanggung terhadap anak buah selama penugasan," pungkasnya.
Baca Juga:Viral Perempuan Sindir Para Pendemo UU Cipta Kerja, Publik Murka!