Polisi Tetapkan Tiga Pendemo UU Cipta Kerja di Medan Tersangka

Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan membawa klewang dan terduga pelaku pembakaran mobil Waka Rumkit Bhayangkara Medan.

Suhardiman
Jum'at, 09 Oktober 2020 | 15:34 WIB
Polisi Tetapkan Tiga Pendemo UU Cipta Kerja di Medan Tersangka
Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Tatan Atmaja. (Antara)

SuaraSumut.id - Polisi menetapkan tiga orang menjadi tersangka dalam demo penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja berakhir bentrok di Medan.

"243 massa pengunjuk rasa yang berujung bentrokan di Medan diamankan, tiga ditetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja dilansir Antara, Jumat (9/10/2020).

Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan membawa klewang dan terduga pelaku pembakaran mobil Waka Rumkit Bhayangkara Medan di Jalan Sekip, Medan Petisah.

"Untuk keseluruhan di Sumut ada 253 orang yang diamankan. Sebanyak 9 orang di antaranya di Labuhan Batu, 1 orang di Tapsel dan 243 orang di Medan," katanya.

Baca Juga:Buruh Australia Gelar Aksi Tolak UU Cipta Kerja

Dari jumlah pendemo yang diamankan di Kota Medan itu, 16 di antaranya merupakan anak dibawah umur.

Selain itu, dari para pengunjuk rasa ini, 32 orang di antaranya terindikasi sebagai Anarko.

Akibat dari bentrokan tersebut, kata Tatan, 34 personel polisi terluka. Kemudian empat kendaraan rusak terdiri dari tiga mobil polisi dan satu mobil plat merah.

"Saat ini pemeriksaan masih dilakukan di Polda Sumut," katanya.

Diberitakan, unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja di Medan berujung bentrok, Kamis (8/10/2020).

Baca Juga:Viral Video Ngaku Jadi Simpanan Pejabat DPR, Warganet Makin Penasaran

Sejumlah fasilitas umum turut dibakar dan dirusak oleh massa. Bahkan, kaca gedung DPRD Sumut pecah akibat dilempari batu oleh para demonstran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini