SuaraSumut.id - Sebanyak 27 kasus pencabulan dengan korban anak-anak ditangani Polresta Banda Aceh sepanjang 2020. Jumlah kasus pencabulan anak ini meningkat dibandingkan 2019.
Demikian dikatakan Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Ryan Citra Yudha dilansir Antara, Selasa (13/10/2020).
"Jika dibandingkan dengan tahun lalu, ada peningkatan penanganan kasus. Sejak Januari hingga Oktober tahun ini sudah ada 27 kasus. Sedangkan tahun lalu periode Januari hingga Desember sebanyak 21 kasus," katanya.
Ryan mengatakan, pelaku pencabulan tersebut sebagian besar merupakan orang terdekat.
Baca Juga:Kelewatan! Kakek 65 Tahun Tega Cabuli ABG Berkebutuhan Khusus
"Dibutuhkan pengawasan yang lebih ketat dari orang tua. Tidak sedikit kasus kejahatan seksual terhadap anak dilakukan orang terdekat," ujarnya.
Di antara kasus kejahatan seksual terhadap anak yang sedang ditangani Satreskrim Polresta Banda Aceh, yaitu yang terjadi di Lueng Bata. Polisi menangkap tiga pelaku pencabulan terhadap tiga anak perempuan.
Sebelum mencabuli, pelaku sempat menyekap korban selama beberapa jam Ketiga korban berusia delapan tahun. Dua korban diketahui identitasnya.
Satu lagi sedang dicari karena kasus ini terjadi Februari 2020 dan baru terungkap pada September 2020.
Tiga tersangka pencabulan, yaitu TR (49) dan RR (20), warga Banda Aceh serta RS (34), warga Aceh Besar.
Baca Juga:Imingi Uang Rp 5 Ribu, Kakek 65 Tahun Tega Gagahi Anak Berkebutuhan Khusus
Polresta Banda Aceh juga sedang menangani kasus dugaan pencabulan terhadap lima anak oleh guru mengajinya di kawasan Meuraxa, Kota Banda Aceh.
"Pelaku berinisial F (21) dan kini sudah ditahan. Korban satu orang, namun bertambah menjadi menjadi lima saat pemeriksaan," pungkasnya.