Pengesahan UU Cipta Kerja mendapat penolakan dari organisasi buruh, mahasiswa dan pelajar.
Aksi penolakan di depan gedung DPRD Sumatera Utara berujung ricuh. Beberapa anggota polisi mengalami luka-luka tidak terkecuali massa aksi.
Polisi menetapkan 27 orang tersangka karena terlibat pengrusakan fasilitas umum dan kendaraan polisi.
Sejumlah orang yang diduga terkait dengan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di beberapa daerah ditangkap.
Baca Juga:KPU Medan Batasi Dana Kampanye Pilkada Jadi Rp 36,2 Miliar
Mereka yang ditangkap adalah Ketua KAMI Medan, Khairil Amri dan tiga orang lainnya.
Kontributor : Muhlis