GNPF Minta Polisi Buktikan Tudingan Demo Tolak UU Ciptaker Ditunggangi

GNPF meminta polisi bisa bekerja secara profesional dalam menjalankan tugasnya.

Suhardiman
Rabu, 14 Oktober 2020 | 15:53 WIB
GNPF Minta Polisi Buktikan Tudingan Demo Tolak UU Ciptaker Ditunggangi
Polisi melakukan pengamanan saat sejumlah massa melakukan aksi tolak UU Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Selasa (13/10/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Pengesahan UU Cipta Kerja mendapat penolakan dari organisasi buruh, mahasiswa dan pelajar.

Aksi penolakan di depan gedung DPRD Sumatera Utara berujung ricuh. Beberapa anggota polisi mengalami luka-luka tidak terkecuali massa aksi.

Polisi menetapkan 27 orang tersangka karena terlibat pengrusakan fasilitas umum dan kendaraan polisi.

Sejumlah orang yang diduga terkait dengan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di beberapa daerah ditangkap.

Baca Juga:KPU Medan Batasi Dana Kampanye Pilkada Jadi Rp 36,2 Miliar

Mereka yang ditangkap adalah Ketua KAMI Medan, Khairil Amri dan tiga orang lainnya.

Kontributor : Muhlis

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini