Ia mengetahui, rumah tersebut dihuni oleh ibu rumah tangga berusia 28 tahun berinisial DN dan anaknya Rangga.
Samsul juga mengetahui suami DN yang juga ayah Rangga sedang tak ada di rumah, yakni sedang mencari ikan di sungai.
Tanpa halangan, Samsul memerkosa DN. Saat itulah Rangga berupaya melawan Samsul agar sang ibu selamat.
Namun nahas, Samsul yang baru keluar dari penjara setelah mendapat keringanan akibat pandemi covid-19, tidak memunyai belas kasihan.
Baca Juga:Bocah 9 Tahun Tewas Bela Ibu yang Diperkosa, Mayat Dimasukkan Karung Goni
Samsul sembilan kali membacok Rangga hingga tewas bersimbah darah.
Ia lantas melanjutkan memerkosa ibu korban. Setelahnya, ia memasukkan jasad Rangga ke karung goni dan membuangnya ke sungai.
"Pelaku kami tangkap di tempat persembunyiannya, lapangan sepak bola Gampong Alue Gadeng Kampung, Birem, hari Minggu (11/10)," kata Kapolres Langsa Ajun Komisaris Besar Giyarto, Senin (12/10/2020).
Polisi, kata dia, sempat kesulitan mencari jasad Rangga karena Samsul tak mau buka mulut menunjukkan di mana ia membuang mayat.
Tapi, jasad Rangga ditemukan tim gabungan Polres Langsa, TNI, BPBD, dan masyarakat, Minggu sore.
Baca Juga:Bebas dari Penjara karena Covid-19, Sam Perkosa IRT dan Bunuh Anaknya
"Mayatnya mengapung di sungai Gampong Alue dalam kondisi masih berpakaian lengkap," kata dia.