SuaraSumut.id - Sejumlah prajurit Marinir mendatangi kantor Bawaslu Medan, Jalan Sei Bahorok, pada Rabu (21/10/2020).
Kedatangan mereka untuk menyampaikan keberatan terkait video Calon Wali Kota Medan, Akhyar Nasution yang diduga mencatut foto prajurit mereka.
Foto yang ditampilkan dalam 4 detik terakhir video memperlihatkan beberapa prajurit Marinir sedang menggendong Akhyar saat masih sebagai Plt Wali Kota.
Ketua Bawaslu Kota Medan, Payung Harahap membenarkan hal itu. Namun, kata Payung, ketentuan pelapor adalah Warga Negara Indonesia yang memiliki hak suara, sementara TNI tidak memilikinya.
Baca Juga:Cabuli Adik Ipar saat Sendiri di Rumah, Pria di Medan Ditangkap Polisi
"Mereka keberatan atas dengan ada video seorang marinir yang menggendong calon nomor urut satu. Kemarin datang ke kantor membuat laporan, tapi mereka tidak memiliki hak pilih," kata Payung dilansir dari KabarMedan.com - jaringan Suara.com, Kamis (22/10/2020).
Namun demikian, Bawaslu tidak akan mengabaikan laporan yang disampaikan.
"Kita tidak pula semata-mata mengabaikan begitu saja. Kita akan limpahkan ke pihak terkait, dalam hal ini tim paslon nomor urut satu," pungkasnya.