Aksi Pelaku Bajing Loncat di Medan Berakhir di Penjara

Personel melakukan pengejaran dan menangkap satu orang diduga pelaku. Sedangkan satu orang lainnya berhasil melarikan diri.

Suhardiman
Senin, 26 Oktober 2020 | 11:20 WIB
Aksi Pelaku Bajing Loncat di Medan Berakhir di Penjara
Ilustrasi borgol kriminal (Unsplash/Bill Oxford)

SuaraSumut.id - Aksi bajing loncat yang buat resah di Medan berakhir. Satu orang diduga pelaku inisial MR alias R (48) warga Medan Tembung ditangkap.

Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdhal Junaidi mengatakan, awalnya petugas mendapat laporan bahwa di Jalan Petempuran, Pulo Brayan, Medan Barat, sering terjadinya aksi bajing loncat.

Dari laporan tersebut, petugas melakukan patroli di seputaran Jalan Pertempuran, pada Sabtu (24/10/2020).

"Saat melakukan patroli personel melihat dua orang mengendarai sepeda motor mengambil barang dari mobil yang sedang melintas," kata Afdhal dalam keterangannya, Senin (26/10/2020).

Baca Juga:Dear Pengendara di Medan, Polisi Gelar Operasi Zebra 2020 Dimulai Hari Ini

Personel melakukan pengejaran dan menangkap satu orang diduga pelaku. Sedangkan satu orang lainnya berhasil melarikan diri.

Dari pelaku disita barang bukti satu unit motor dan tiga buah karton berisi spare part sepeda motor.

"Pelaku diboyong ke Mapolsek Medan Barat guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini