Duh! 26 Anak Punk Terjaring Razia Satpol PP di Aceh

Mereka yang diamankan dititipkan di rumah singgah Dinas Sosial Banda Aceh untuk diberikan pengarahan serta pembinaan.

Suhardiman
Jum'at, 30 Oktober 2020 | 12:22 WIB
Duh! 26 Anak Punk Terjaring Razia Satpol PP di Aceh
Petugas Satpol PP/WH Banda Aceh saat mengamankan gepeng (ANTARA/HO)

SuaraSumut.id - Sebanyak 26 anak punk terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah. Selain itu, 18 orang gepeng juga diamankan.

Plt Kepala Satpol PP/WH Banda Aceh, Heru Triwijanarko melalui Kabid Trantribum, Evendi A Latif menyebut, mereka diamanka saat petugas melakukan patroli rutin di wilayah hukum Kota Banda Aceh sejak dua pekan terakhir.

"Ada 26 anak punk serta 18 gepeng yang diamankan," kata Evendi A Latif dilansir dari Antara, Jumat (26/10/2020).

Mereka yang diamankan dititipkan di rumah singgah Dinas Sosial Banda Aceh untuk diberikan pengarahan serta pembinaan.

Baca Juga:Mendedah Nikmatnya Kuah Beulangong, Hidangan Maulid Nabi Khas Tanah Rencong

Pihaknya akan terus memperketat ruang gerak bagi siapa yang dianggap mengganggu ketentraman dan ketertiban umum (tantribum) di Aceh.

Evendi berharap dukungan penuh dari masyarakat untuk melaporkan jika melihat pelanggar trantibum agar dapat ditindaklanjuti.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini